Anggota Komisi V DPRD Lampung Sarankan Pemerintah Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Anak
Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyarankan perlunya menekan penambahan kasus COVID-19 pada anak melalui kerja sama antarinstansi pemerintah dan masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa dari penyebaran COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga perlu diperhatikan cara menekan penularan COVID-19 pada anak,” ujar dia di Bandarlampung, Jumat (17/07).
Ia menjelaskan salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengkaji ulang instansi yang hendak menerapkan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus, terutama instansi pendidikan.
“Kajian ulang instansi yang akan melakukan normal baru salah satunya dunia pendidikan harus dilakukan kembali, sebab kita harus menjaga keselamatan anak yang masuk dalam usia rentan tertular COVID-19,” ucapnya.
Selain itu, katanya, masyarakat, terutama orang tua, juga harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan anak untuk mencegah adanya penularan COVID-19 pada anak.
“Kemarin telah ada kasus bayi berumur satu bulan bersama dengan batita umur satu tahun di Bandarlampung tertular COVID-19, hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama terutama bagi orang tua,” katanya.
Menurut Lesty, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengawasi anak lebih intensif menjadi salah satu langkah utama yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah kasus COVID-19 pada anak.
“Anak seharusnya dapat terlindungi di dalam keluarga dan dilindungi negara, oleh karena itu pemerintah bersama orang tua serta masyarakat harus bersinergi untuk melindungi anak-anak kita dari COVID-19, agar tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada anak,” ujarnya.