Beranda Kepulauan Riau Anambas APBD Ditepi Jurang Defisit, Legislator Rocky Sinaga Sentil Pemda Anambas

APBD Ditepi Jurang Defisit, Legislator Rocky Sinaga Sentil Pemda Anambas

Anambas — Proyeksi pendapatan yang terlalu optimis namun gagal terealisasi telah menyeret Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024 ke dalam jurang defisit.

Hal ini menjadi perhatian serius DPRD, khususnya Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Anambas, Rocky H. Sinaga, yang secara terbuka mengakui adanya kekeliruan mendasar dalam penyusunan angka-angka pendapatan daerah.

Dalam keterangannya usai rapat paripurna di Tarempa, Selasa (29/7/2025), politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa DPRD sebenarnya telah meminta jaminan validitas atas data proyeksi yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, jaminan tersebut ternyata tidak sejalan dengan realisasi.

“Mereka telah meyakinkan kita bahwa ada dasarnya. Tapi ketika tidak terealisasi, berarti kan mereka salah menghitungnya,” ujar Rocky dengan nada kecewa.

Menurut Rocky, meskipun DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, namun pengawasan tersebut tidak cukup untuk membendung dampak dari asumsi fiskal yang keliru. Target pendapatan yang tidak tercapai secara langsung berdampak pada stabilitas keuangan daerah dan menambah beban publik.

“Mereka yang menetapkan target, tapi kita tetap melakukan pengawasan agar target itu bisa dioptimalkan,” tambahnya.

DPRD pun mengakui bahwa kondisi ini memunculkan risiko nyata terhadap kelangsungan program pembangunan dan pelayanan publik. Sebagai langkah antisipasi, koreksi terhadap kondisi fiskal akan dilakukan melalui APBD Perubahan Tahun 2024.

“Iya pasti ada risiko. Makanya ada APBD Perubahan untuk mengantisipasi kinerja keuangan yang tidak sesuai dengan target-targetnya,” jelas Rocky.

Situasi ini semakin kompleks setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri dalam LHP-nya menyebut bahwa Pemkab Anambas menyusun proyeksi pendapatan tanpa mengacu pada dasar regulasi resmi dan memperlihatkan lemahnya manajemen kas daerah. Hal ini mempertegas bahwa perencanaan anggaran tahun ini bermasalah secara struktural dan metodologis.

Merespons hal tersebut, Rocky memastikan bahwa untuk penyusunan APBD Tahun 2025, DPRD akan mengubah pendekatan perencanaan anggaran. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dengan mengacu pada data historis dan regulasi keuangan terkini, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, hingga data realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

> “Kita akan betul-betul menetapkan target berdasarkan data yang valid dan akurat. Mulai dari Perpres, PMK, dan juga track record pendapatan daerah dari 2022 sampai 2024 akan jadi bahan evaluasi kami,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah perbaikan, DPRD Anambas juga akan membentuk tim teknis khusus yang bertugas melakukan kajian mendalam terhadap kapasitas fiskal daerah. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa mendatang, sekaligus menjawab sorotan publik terhadap lemahnya perencanaan anggaran yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Kini, masyarakat Anambas menanti apakah berbagai janji evaluasi dan reformasi tersebut akan benar-benar diwujudkan, atau sekadar menjadi narasi pengulangan dalam siklus defisit anggaran tahunan.

(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini