Beranda Kepulauan Riau Bintan APBDP 2025 Disetujui, Roby Kurniawan Tekankan Efisiensi, Tepat Sasaran & Bermanfaat

APBDP 2025 Disetujui, Roby Kurniawan Tekankan Efisiensi, Tepat Sasaran & Bermanfaat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Jumat (29/8/2025).

Pada rapat yang sama, turut disahkan pula Ranperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K, dalam pidatonya memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, S.Ip beserta seluruh anggota DPRD yang telah membangun kolaborasi erat bersama Pemerintah Daerah sejak tahap penyusunan hingga pengesahan APBD-P.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bintan atas sinergi yang telah terjalin. Terima kasih pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyusun APBD-P ini,” ucap Roby dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bintan.

Roby menegaskan, APBD-P 2025 harus menjadi instrumen kebijakan yang tepat guna sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga hasil kerja bersama ini mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi dokumen anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan langkah adaptif yang tidak bisa dihindarkan, mengingat dinamika pelaksanaan anggaran di tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan transfer dari Pemerintah Pusat, kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Bupati Roby menekankan bahwa esensi utama perubahan APBD adalah mengoptimalkan pencapaian target pembangunan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan program prioritas tetap berjalan tepat waktu dan sasaran.

“Perubahan ini bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi bagaimana setiap rupiah anggaran benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Roby.

Ranperda APBD-P 2025 yang telah disetujui DPRD bersama Pemkab Bintan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi, sebelum akhirnya diimplementasikan dalam program pembangunan.

Dengan disahkannya dua Ranperda tersebut, Pemkab Bintan berharap jalannya pemerintahan dan pembangunan dapat semakin efektif dalam mewujudkan visi dan misi daerah, khususnya menuju Bintan yang sejahtera dan berdaya saing.

(*Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini