APBDP (Pemko) Tanjungpinang Molor, JPKP Soroti Kurang Nya Dukungan Kepala Daerah
Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Polemik kepempimpinan Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang terus mendapati sorotan dari Jaringan Pengawas Kebijakan Publik (JPKP), Senin (03/10/2021).
Jika sebelumnya sorotan tertuju pada skandal dugaan foto Rahma bersama seseorang pria yang bukan suaminya. Kali ini, JPKP Tanjungpinang menyoroti lambannya Pemerintah Kota Tanjungpinang mengesahkan rancangan APBDP tahun 2021, serta pengangkatan TP PKK Kota Tanjungpinang yang dijabat laki-laki yang tak lain suami dari Rahma, yakni Agung Wiradharma.
Menurut Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, Wali Kota Rahma telah melanggar Permendagri nomor 64 tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
“Terkait tahapan penyusunan perubahan APBD paling lambat 30 September 2021.
Perbuatan kepala daerah tentang molornya pengesahan APBD ataupun Perubahan APBD wajib mendapatkan tindakan tegas dari Pemerintah Pusat,” ujar Adiya.
“Otonomi daerah kita ini kan diberikan dari pusat, anggarannya juga dari sana, jadi Pemerintah Pusat wajib ada tekanan dan perlu sanksi lebih tegas terhadap daerah yang gagal menetapkan APBD-nya,” timpal Adiya.
Adiya pun mengaku bingung dan heran kenapa Pemko Tanjungpinang hingga saat ini belum mengesahkan APBD Perubahan tahun 2021.
“Apa mungkin Kegagalan menetapkan APBD 2021 hingga batas waktu yang ditentukan pada 30 September 2021 ini ada sangkut pautnya dengan Pelantikan Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang,” tanya Adiya.
Menurut dia, sesuai aturan, kegagalan penetapan APBD bisa berdampak pada adanya sanksi kepada kepala daerah maupun DPRD yang tidak digaji selama enam bulan.
“Jika memang benar ada sangkut paut nya tentang Pemerintah Kota Tanjungpinang memfokuskan pelantikan Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang. Kami sangat menyayangi ternyata Walikota Rahma Lebih memilih urusan yang tidak terlalu penting di bandingkan dengan urusan Rakyat” tuturnya dengan kesal.
Iya juga menyampaikan, bahwasanya perlu ada sanksi lain yang lebih tegas sehingga betul-betul dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara pemerintah di daerah.
“Efeknya harus betul-betul membuat jera, karena selama ini sudah ada ancaman sanksi sesuai aturan tetapi setiap tahun selalu jadi masalah terkait APBD ini dan tentu dampaknya sangat merugikan rakyat,” katanya.
Kepala daerah itu dipilih oleh rakyat untuk mengurus rakyat, tapi justru membuat sulit rakyat,” tambahnya.
Ia mengatakan, Molornya penetapan APBD juga menunjukkan kurangnya dukungan kepala daerah beserta jajaran terhadap pembangunan yang sedang di Prioritaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jelasnya lebih dalam lagi, Walikota Rahma berhasil memecahkan rekor sejarah sepanjang Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa bahwa Ketua TP-PKK di jabat oleh seorang laki-laki.
“Kami merasa kecewa sangat sangat kecewa di kepemimpinan Walikota Rahma saat ini. Kenapa Kami mengatakan seperti itu. Karena Walikota Rahma Lebih mementingkan dan memfokuskan untuk pelantikan Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang yang di jabat oleh seorang Laki-Laki di banding harus fokus terdahulu terhadap ekonomi rakyat saat ini. Dengan tidak di sahkan nya Perubahan APBD sehingga molor hingga saat ini. Dan lebih mementingkan hal yang tidak begitu menguntungkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang” tutupnya kepada Awak Media Ini.
(JS).