APBK Perubahan 2019 Aceh Utara Disahkan Dalam Paripurna Terakhir DPRK Periode 2014 – 2019
Onlinekoe.com, Aceh Utara – DPRK Kota Aceh Utara akhirnya menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun anggaran 2019.
Sidang paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan DPRK Aceh Utara terhadap Raqan tentang APBK – P tahun 2019, Selasa 20/08/2019 diruang sidang dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE.
Pada sidang paripurna tersebut setelah lima Komisi dan pendapat akhir fraksi – fraksi yang ada di DPRK Aceh Utara memberikan pendapat akhir terhadap APBK Perubahan tahun 2019. Komisi 1, II, III, IV, V dan fraksi – fraksi tersebut menyetujui Raqan ABPK P Aceh Utara 2019 untuk ditetapkan menajdi Qanun.
Adapun rincian APBD-P Kabupaten Kebupaten Aceh Utara tahun 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp2.706 triliun, Belanja Rp2.746 trilin. Kemudian
Kemudian Belanja terdiri dari Penerinaan Pembiayaan daerah Rp48.832 milyar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp9,500 milyar. Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp39.332 milyar.
Bupati Muhammad Thaib menyampaikan terima kasih kepada Komisi gabungan 1 s/d 5 dan fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat yang bersifat membangun, serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama. Seraya Bupati menyampaikan apresiasi atas pengesahan APBK-P tahun 2019. Karena APBK-P yang disahkan itu merupakan perwujudan dari kebutuhan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Selanjutnya dengan pengesahan anggaran tersebut, dapat segera digunakan untuk mengakomodir semua kepentingan prioritas masyarakat,”Bupati berharap.
Juru bicara Komisi Gabungan, Anzir SH mengatakan dengan disahkan Perda P-APBD Bondowoso 2019, ini tentunya menjadi landasan kebijakan bagi eksekutif (Pemkab) untuk segera bekerja merealisasikan program pembangunan yang telah disepakati bersama.
“Kepada Bupati agar memprioritaskan program yang tidak tertampung dalam Dana Desa, Dan kepada TPAD agar dalam penyusunan rancangan ABPK pada tahun selanjutnya harus lebih mengutamakan urusan wajib terlebih dahulu sehingga rancangan APBK berkualitas,”pintanya. (Mhd)