APDESI AU desak MPU keluarkan Fatwa GAME ONLINE
Onlinekoe.com, Aceh Utara – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh diminta segera mengeluarkan fatwa terkait game online salah satunya PUPG sebab menimbulkan dampak negatif.
Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Utara, Abubakar mengutip pemberitaan yang dilansir media lokal baru-baru ini, bahwa saat ini banyak bermunculan permainan di dunia maya (game online), salah satunya adalah game PUBG, yang menyebabkan kemudharatan bagi penggunanya, bahkan ada yang menjadi ketergantungan atau ketagihan.
“Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Aceh pun menggelar sidang paripurna ulama membahas tentang game PUBG yang saat ini sedang marak. Hal ini adalah langkah tepat MPU untuk sesegera mungkin menyusun pogram pembatasan atau larangan Game online,”ungkapnya.
Menurut dia, APDESI adalah sebuah lembaga tempat bergabungnya para kepala desa. atau yang lebih di kenal dengan APDESI cabang Aceh Utara mendesak MPU untuk sesegera mungkin mengabil sikap dan sebuah kebijakan khusus dan ini perlu mendapat sokongan dari semua lini.
Bila ini di abaikan dan hanya menjadi sebuah wacana justru akan berdampak buruk bagi generasi. terutama bagi remaja karna mereka adalah penerus bangsa. Kita masih teringat peristiwa penembakan di mesjid Slandia baru . di lakukan oleh warga negara Australia Brandom Tarrant juga terispirasi oleh salah satu game online. terlepas masalah Rasisme.
“APDESI berharap hendaknya
MPU sebagai wadah Ulama dan umara hendak segera membentuk atau melahirkan Aturan/Qanun tentang pelarangan termasuk pembatasan usia para penggunaan wifi dan segala Bentuk Game Online yang sifat nya merusak “tuturnya. (Mhd)