Apel Bersama Demoon Jelang Operasi Yustisi
Onlinekoe.com, Muba – Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid Kecamatan Lais digelar selama tiga hari berturut-turut dilokasi yang berbeda-beda.
Diharapkan masyarakat benar-benar mentaati dan sadar tentang Protokol Kesehatan (Protokes) seperti Wajib memakai masker, Wajib jaga jarak serta Wajib cuci tangan dengan sabun pakai air mengalir.
Seperti biasa, sebelum melakukan Operasi Yustisi Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan melakukan apel dihalaman kantor Camat Lais, ambil memberikan arahan kepada tim Satgas Kecamatan lainnya, serta berdo’a agar Operasi Yustisi bakal dilaksanakan tidak ada hambatan apapun, ujar Camat. Kamis 3 Desember 2020.
Kata Demoon, Razia Yustisi hari ini terakhir, kita sudah melaksanakan Operasi Yustisi selama tiga hari berturut turut ditempat berbeda, Untuk yang terakhir ini kita akan berkunjung ke Tanjung Agung Raya tepatnya dijalan masuk KUD Tanjung Agung Raya wilayah kerja Puskesmas Gardu Harapan Kecamatan Lais.
Dinas Kesehatan melalui Kepala Puskesmas Gardu Harapan mengatakan berdasarkan Perbup No 67 tahun 2020 dan semoga Covid 19 ini akan berakhir di Bumi Serasan Sekate ini dan khususnya di Kecamatam Lais dan Insya Allah MUBA telah menyiapkan Perda tentang covid 19 ini, Jelasnya.
dr Kurnia Septa Ikhwansyah perwakilan dari Puskesmas Gardu Harapan ini menambahkan Operasi Yustisi yang kita lakukan hari ini bersama tim Satgas Kecamatan dan tim lainnya Alhamdulillah berjalan lancar walaupun sebagian ada warga yang tidak memakai masker. Maka mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi keringanan namun kita tetap tegakkan Perbub tersebut. Sanksinya berupa uang sebesar 20 ribu rupiah dan sanksi lainnya sesuai dengan Perbup tersebut, terangnya.
Seperti biasa setiap melaksanakan Operasi Yustisi Ketua Satgas Kecamatan Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, didampingi Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi SH, Sekcam Lais Marasofi SKM MM, BPBD Kabupaten Muba, Karang Taruna Kecamatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Lais. (Hekta) Jelang Operasi Yustisi
Muba-Onlinekoe.com
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid Kecamatan Lais digelar selama tiga hari berturut-turut dilokasi yang berbeda-beda. Diharapkan masyarakat benar-benar mentaati dan sadar tentang Protokol Kesehatan (Protokes) seperti Wajib memakai masker, Wajib jaga jarak serta Wajib cuci tangan dengan sabun pakai air mengalir.
Seperti biasa, sebelum melakukan Operasi Yustisi Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan melakukan apel dihalaman kantor Camat Lais, ambil memberikan arahan kepada tim Satgas Kecamatan lainnya, serta berdo’a agar Operasi Yustisi bakal dilaksanakan tidak ada hambatan apapun, ujar Camat. Kamis 3 Desember 2020.
Kata Demoon, Razia Yustisi hari ini terakhir, kita sudah melaksanakan Operasi Yustisi selama tiga hari berturut turut ditempat berbeda, Untuk yang terakhir ini kita akan berkunjung ke Tanjung Agung Raya tepatnya dijalan masuk KUD Tanjung Agung Raya wilayah kerja Puskesmas Gardu Harapan Kecamatan Lais.
Dinas Kesehatan melalui Kepala Puskesmas Gardu Harapan mengatakan berdasarkan Perbup No 67 tahun 2020 dan semoga Covid 19 ini akan berakhir di Bumi Serasan Sekate ini dan khususnya di Kecamatam Lais dan Insya Allah MUBA telah menyiapkan Perda tentang covid 19 ini, Jelasnya.
dr Kurnia Septa Ikhwansyah perwakilan dari Puskesmas Gardu Harapan ini menambahkan Operasi Yustisi yang kita lakukan hari ini bersama tim Satgas Kecamatan dan tim lainnya Alhamdulillah berjalan lancar walaupun sebagian ada warga yang tidak memakai masker. Maka mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi keringanan namun kita tetap tegakkan Perbub tersebut. Sanksinya berupa uang sebesar 20 ribu rupiah dan sanksi lainnya sesuai dengan Perbup tersebut, terangnya.
Seperti biasa setiap melaksanakan Operasi Yustisi Ketua Satgas Kecamatan Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, didampingi Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi SH, Sekcam Lais Marasofi SKM MM, BPBD Kabupaten Muba, Karang Taruna Kecamatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Lais. (Hekta)