Ragam

Asyik, Bupati Dodi Cairkan THR ASN dan PTT Muba Lebih Cepat

Onlinekoe.com, Sekayu – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel bisa lebih lega. Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), besok hari.

Bila sebelumnya, Bupati Dodi memastikan pegawai menerima THR pada 24 Mei nanti, namun tunjangan untuk berhari raya tersebut akan masuk ke rekening pegawai hari Selasa (21/5).
“Alhamdulillah, Selasa besok, semua THR ASN dan PTT langsung masuk melalui rekening masing-masing. Saya sudah istruksikan Kepala BPKAD Muba mempercepat prosesnya dan sudah menandatangani peraturan dan surat edaran ke SKPD,” ujar Dodi usai menghadiri Safari Ramadhan di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, (20/5).

Dikatakan Dodi, pegawai patut bersyukur atas percepatan pencairan yang dilakukan dan semoga tunjangan menjadi berkah saat Ramadan ini. “Saya harapkan THR dipergunakan sebaik baiknya untuk keluarga dan dimanfaatkan untuk kebutuhan di bulan penuh berkah menjelang hari raya,” ujarnya.
Adapun, mekanisme dan ketentuan pencairan tunjangan hari raya juga mematuhi radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia yang telah ditandatangani tanggal 15 Mei lalu. Tunjangan hari raya dibayarkan sesuai dengan waktunya.

Selain tunjangan hari raya, Dodi juga memastikan mekanisme gaji PTT dan TPP ASN pada bulan ini juga segera dibayarkan pada akhir bulan. Hal ini bertujuan juga membantu pegawai di lingkungan pemkab Muba guna memenuhi kebutuhan menjelang hari raya nantinya, “Termasuk kebutuhan anak-anak sekolah,” ungkap Dodi.
Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto, SE, MM mengatakan bahwa total keseluruhan THR yang diberikan kepada 7.415 pegawai ASN mencapai Rp3,1Miliar. Jumlah itu terdiri atas golongan IV sebanyak 1.581 orang, golongan III sebanyak 4.588 orang, golongan II sebanyak 1.188 orang dan Golongan I sebanyak 56 orang.
“Alhamdulillah kita bisa selesaikan lebih cepat dari prediksi awal, sehingga seluruh ASN dan PTT bisa menerima sebelum tanggal yang ditentukan,” ungkapnya.

Pemkab Muba juga menganggarkan Rp6miliar bagi THR untuk TPP di Pemkab Muba.
Dia pun menambahkan khusus TPP bagi ASN serta gaji TPP di lingkungan Pemkab Muba juga akan dibayarkan pada akhir bulan. Kebijakan pembayaran THR and gaji dilakukan bersamaan merupakan kebijakan Bupati Dodi yang menaruh perhatian kepada tenaga honorer yang berjumlah mencapai 11.000 orang. “Pak Bupati melihat dari sisi kemanusiaannya, karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, sehingga gaji dan THR dibayarkan secara bersamaan khusus pegawai tidak tetap ataupun tenaga honor dilingkungan Pemkab Muba,” ungkapnya(Deb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *