Beranda Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibukota, Ditlantas Polda Metro Jaya Bantu Pemprov DKI...

Atasi Polusi Udara di Ibukota, Ditlantas Polda Metro Jaya Bantu Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Onlinekoe.com | Jakarta — Mengatasi polusi udara diatas ambang batas kewajaran di Ibukota, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menggelar Razia atau Operasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor (OUEKB) pada Sabtu, 26 Agustus 2023 mendatang.

Dalam Operasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor (OUEKB) itu akan digelar di beberapa titik daerah di Ibukota untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

“Karena Jakarta ini kan tidak bisa seperti di daerah lain, di Jakarta kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan (uji emisi) itu,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman, Kamis (24/08/2023).

Lebih lanjut Latief mengatakan, nantinya  kendaraan yang tidak lolos uji emisi bakal diberikan tindakan mulai dari teguran sampai tilang.

“Ini sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 286 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas,” jelasnya.

“Nah tahapan-tahapan ini tentunya yang akan kita lakukan dari nanti sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini