Lampung Selatan

Audiensi Bersama PT. Asuransi Jasindo, Pemkab Lamsel Berikan Perlindungan Kepada Petani

Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima langsung audiensi PT. Asuransi Jasindo perihal Fasilitas Asuransi Pertanian di ruang Kerja Kantor Bupati setempat, Senin (4/7/2022).

Guna mendukung percepatan pembangunan di bidang pertanian dan upaya meringankan beban petani, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian hingga pemerintah daerah meluncurkan program unggulan pada sektor pertanian, contohnya asuransi untuk para petani.

Branch Manager PT.Asuransi Jasindo Bandar Lampung, Ika Maulana Rusdytia menyampaikan, tujuan adanya program unggulan dari pemerintah pusat maupun daerah terhadap sektor pertanian mencakup asuransi petani, asuransi ternak sapi, rehabilitasi irigasi dan peningkatan pupuk subsidi.

“Diselenggarakannya asuransi pertanian ini tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan hama melalui Jasindo yakni pertanggungan asuransi pak,” jelas Ika Maulana.

Ia menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 % proporsional, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Premi Asuransi Usaha Tani Padi saat ini 3 %. Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20%, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam dan proporsional sesuai luas area yang diasuransikan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang menyampaikan bahwa upaya meringankan beban petani, pemerintah pusat maupun daerah meluncurkan beberapa program unggulan pada sektor pertanian.

“Mungkin jika ada moment-moment bertemu dengan petani dari asuransi Jasindo bisa ajak Bupati, disana nanti kita memberikan imbauan kepada para petani untuk mendaftar asuransi petani ditambah sudah ada subsidi pula dari pemerintah,” terang Nanang.

Pada bagian lain, Kadis Pertanian, Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Bibit Purwanto menjelaskan, pemerintah daerah sudah memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

“Asuransi petani selama ini, petani membayar 36 ribu dan subsidi dari pemerintah 144 ribu, kelompok petani-petani yang sudah jeli biasanya sudah mendaftar asuransi petani ini,” jelas Bibit (Hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *