Beranda NASIONAL Audiensi dengan KTKI, Komisi IX akan Panggil Budi Gunadi Sadikin, Menkes RI

Audiensi dengan KTKI, Komisi IX akan Panggil Budi Gunadi Sadikin, Menkes RI

Komisi IX DPR RI Senin (28/10), mengadakan audiensi dengan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk menanggapi tuntutan transparansi dalam seleksi anggota Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Anggota Komisi IX, Edy Wuryanto, menekankan bahwa KKI harus independen dari intervensi Kemenkes dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Ia juga menegaskan pentingnya proses pemilihan yang berbasis integritas, bukan popularitas.

Sebelumnya juga Irma Suryani mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan di seluruh Indonesia menuntut langkah konkret untuk menjaga transparansi dan integritas dalam KKI. Ia merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan yang menjadi alasan pemecatan anggota KTKI, yang dianggap melanggar asas good public governance.
Tuntutan KTKI mencakup pengunduran diri drg. Arianti Anaya sebagai Ketua KKI karena dugaan konflik kepentingan, serta peninjauan ulang penunjukan Sundoyo sebagai Ketua Majelis Disiplin Profesi. Politisi NasDem ini menegaskan bahwa Anaya sudah pensiun dan tidak seharusnya mewakili pemerintah.

Komisi IX berencana memanggil Menteri Kesehatan untuk memberikan klarifikasi tentang dugaan intervensi dalam pembentukan KKI dan pemecatan anggota KTKI. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang jelas mengenai isu-isu yang diangkat.

Audiensi ini menyoroti kekhawatiran akan maladministrasi dalam proses seleksi dan pembentukan KKI. Komisi IX berkomitmen untuk memastikan mekanisme seleksi yang adil dan akuntabel demi kepentingan tenaga kesehatan di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini