Lampung TimurProvinsi Lampung

Awak Media Yang Sedang Menjalankan Tugas di Usir Oleh Petugas Keamanan Kantor BPBD Lamtim

Onlinekoe.com, LAMPUNG TIMUR – Subbagian (Subbag) Umum dan Kepegawaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kab Lamtim, diduga meminta dan mengadu kepada Sayuti selaku keamanan (Security) kantor untuk usir wartawan saat menjalankan tugas dari ruang kantor nya,selasa (13/04/2021).

Nataria selaku Subagg umum dan Kepegawaian BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) di Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur, selain meminta agar supaya keamanan (Security) kantor mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas,saat konfimasi menanyakan penyelewengan anggaran dana belanja jurnal surat kabar umum dan majalah di tahun 2021.

Perlu di ketahui, atas kejadian tersebut pada saat awak media sedang konfirmasi kepada subagg perencanaan BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) Lampung Timur, tiba tiba masuk lah sayuti ke ruangan tersebut dan meminta kepada wartawan yang sedang berkonfirmasi untuk keluar dari dalam ruangan.

“Dengan alasan kehadiran kamu disini mengganggu ketenangan para pegawai ASN yang sedang bekerja,Dan hal tersebut atas dasar laporan dari Nataria yang di sampaikan terhadap sayuti bahwa kehadiran kalian selaku wartawan nataria merasa di resahkan”, Ungkap Sayuti.

Masih lanjut nya, “Kalau kamu orang mau konfirmasi jangan disini cari tempat lain karna ini ruang kerja, dan saya juga punya hak disini untuk menghalangi kalian karena saya di sini sebagai securiti dan sebagai keamanan kantor ini”, Ungkapnya.

Dan perlu diketahui kembali, saat sayuti di minta keterangan oleh awak media terkait surat tugasnya atau surat perintah tugas yang menyebutkan bahwa diri nya adalah sebagai keamanan (Security) kantor BPBD tersebut, “sayuti menjawab dengan kata-kata dan ucapan yang kasar dengan jawaban kenapa kamu nanya-nanya saya”, Jawabnya.

Lanjut Sayuti, “Dan kamu gak punya hak nanya-nanya saya apa lagi nanya Surat tugas saya,mau saya punya surat perintah tugas, mau gaknya itu bukan urusan kamu, Dan kalau kamu berbicara tentang undang-undang dan peratur saya gak tahu, dan saya juga gak paham, karna saya orang bodoh dan apa yang kamu sampaikan terhadap saya, apa lagi tentang undang pers percuma kamu jelasin dengan saya,karna saya sama sekali tidak memahami nya,karna itu bukan bidang saya,Jadi tolong jangan ganggu para pekerja di sini”, Pungkasnya. (Andy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *