Beranda Bengkulu Bangunan Bank Sampah Kelurahan Lempuing Diduga Penggelembungan Anggaran

Bangunan Bank Sampah Kelurahan Lempuing Diduga Penggelembungan Anggaran

Bengkulu – Dana Kelurahan yang berasal dari APBN masuk dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) ditujukan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan, sering menjadi masalah kesempatan para oknum mencari kesempatan keuntungan pribadi maupun kelompok.

Seperti contoh Proyek bangunan Bank Sampah ukuran 8X6 meter atau 48 m/segi menelan biaya Rp 110.000.000, di kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diduga mark up (pengelembungan) anggaran.

Menurut sumber ahli bangunan yang tak ingin disebutkan namanya, menuturkan bangunan 48 meter/segi dapat dihitung mulai dari pondasi, tinggi dinding ditambah rangka baja dan atap seng tambah tower air paling tinggi biaya bangunan 60-70 juta nanti akan dirinci mendetail bahan dan upah tukang katanya.

Gurih Lurah Lempuing ditemui dikantornya mengatakan, membenarkan anggaran Rp 110 juta tetapi ia tidak tau dan tidak ikut campur masalah bangunan Bank Sampah.

“Semua di serahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Lempuing yang diketuai Wawan silakan konfirmasi kepada beliau,” ujarnya.

Wawan Ketua LPM kelurahan Lempuing ditemui di rumahnya, tercengang katika ditanyakan tentang bangunan Bank Sampah.

Ia mengatakan dengan kalimat tersendat bagaikan ketakutan, semua dikerjakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan aturan sudah termasuk pajak, upah tukang tanpa diborongkan.

(tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini