Beranda Bengkulu Bangunan Pasar Panorama Dilidik Polda Bengkulu

Bangunan Pasar Panorama Dilidik Polda Bengkulu

Onlinekoe – Sangat disayangkan Pusat Pasar terbesar di Kota Bengkulu dulunya disebut Pasar Tradisional Percontohan di seluruh Indonesia. Pasar Panorama milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, kini diduga menjadi ajang penguasa oknum anggota Dewan, sepertinya Pemerintah tutup mata atau mungkin diduga ada permainan kotor atau bagi – bagi hasil.

‎Pasalnya bangunan kios dan lapak pedagang dikuasai oleh oknum anggota DPRD Kota Bengkulu diduga memperalat preman pasar dengan alasan atas izin dari Kadis Disperindag Kota Bengkulu, jalan trotoar dibongkar, dibangun kios/Auning sekeliling pinggir jalan dijual oleh oknum penguasa kepada pedagang dengan harga sangat fantastis, hal tersebut diduga dengan modus Swadaya hasil rapat dengan pedagang yang diketuai Faisal.

Peraturan Pemerintah Nomor; 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Jika ingin berjualan di pasar tradisional dengan syarat sistem sewa tempat usaha, sebagai hak pemakaian tempat usaha untuk jangka paling lama 20 tahun, setiap pedagang dibebankan kewajiban membayar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui UPTD/ Kepala Pasar setempat.

Adapun larangan setiap orang atau badan usaha dilarang merombak, menambah, mengubah dan memperluas tempat usaha. Jika melanggar akan dikenakan sanksi ;

1, Penutupan sementara tempat usaha.

2, Pembatalan surat Izin pemakaian tempat
usaha.

3. Pembatalan perjanjian pemakaian
tempat usaha.

Sanksi administrasi pelanggaran yang merombak, menambah, mengubah dan memperluas tempat usaha dapat dipidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

‎Kenyataanya pasar panorama selama ini dikuasai oknum penguasa, semaunya menyewakan bahkan menjual lapak dilokasi pasar panorama sampai lokasi Ex terminal milik Dinas perhubungan.

Sejak dulu semaunya, bongkar – dibangun lalu dibayar oleh pedagang yang memiliki Surat Tanda Bukti Hak Menempati (STBHM) tanpa bukti pembayaran atau tanpa kwitansi, kalau tidak mau bayar mereka dipindah tangan ke pedagang yang lain.

“Sudah banyak yang korban pedagang tidak sanggup bayar dari Rp 120 juta sampai Rp 170 juta terpaksa pindah tangan akhirnya korban jualan dipinggir jalan,” demikian disampaikan sumber namanya dirahasiakan.

Narasumber tersebut juga mengatakn, sudah puluhan tahun jualan di pasar panorama, bangunan Auning sekarang boleh dipesan sesuai selera dan lebih mahal tergantung luas bangunan dan lokasi yang menghadap ke jalan sesuai pesanan mencapai Rp 280 juta, kios yang menghadap kedalam mulai dari Rp 135 juta – Rp 170 juta tergantung letak lokasinya juga, diduga pembayaran tidak boleh pakai kwitansi.

‎Ketua Forum Pedagang Pasar Panorama (FP3) Ibu Dalen mengatakan, pihaknya sudah bosan dan muak tentang prilaku penguasa pasar ini berulang-ulang dilaporkan kepada pihak penegak hukum tidak ada tanggapan, anehnya pihak kepolisian berada dilokasi didepan mata mereka namun tidak ada tindakan.

Tetapi belakangan ini pihak Polda Bengkulu sudah mulai Penyelidikan atas laporannya, pengurus FP3 selaku pelapor sudah empat orang dipanggil sebagai saksi dan lima orang pedagang pemilik kios (Auning) yang baru dibangun juga sebagai saksi, sedangkan kegiatan bangunan distop sementara menunggu kejelasan penyelidikan.

Kepala UPTD Pasar Panorama Kota Bengkulu Ganda Wijaya ditemui di kantornya mengatakan, masalah pembangunan pasar panorama yang dikerjakan oknum milik Pemerintah ada izinnya dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Bengkulu Bujang HR.

“Silahkan temui dan konfirmasi langsung katanya,” ucapnya.

Sudah tiga kali ditemui, Kadis Perindag Ujang HR dikantornya, selalu tidak berada di kantor susah ditemui alasan.

Dikonfirmasi melalui Whats App’nya tidak pernah dibalas, dihubungi tidak pernah aktif sehingga belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini di terbitkan, terkait memberikan izin pihak orang lain membangun pasar Panorama milik Pemerintah kota Bengkulu.

(Tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini