Bank Bengkulu Luncurkan KUR Menopang UMKM
Onlinekoe.com, Bank Bengkulu luncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna menopang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program tersebut kini menjadi primadona kredit usaha di Indonesia sejak jaman Covid 19 sebagai penopang program pemerintah di bidang perekonomian untuk menunjang pertumbuhan ekonomi rakyat
Direktur Bisnis Bank Bengkulu Bapak Ikhwanul Okti panggilan akrabnya Iwan didampingi Robby Wijaya selaku Corporate Secretary Bank Bangkulu dan Ibu Dahliana Shanty Pemimpin Devisi Kredit Bank Bengkulu mengatakan kepada media ini Senin 10/04/2023.
Bank Bengkulu telah mengembangkan sayapnya memiliki 67 jaringan kantor di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, baik Cabang maupun Cabang Pembantu siap menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat tersebut dan telah menyalurkan dana KUR sejak tahun 2020 – 2022 sebesar Rp 84.861 Miliar.
“Adapun Plafond Alokasi dari Kementerian Perekonomian untuk Bank Bengkulu di tahun 2020, Rp 37 miliar, di tahun 2021 Rp 63 miliar, dan di tahun 2022 Rp 100 miliar. Untuk di tahun 2023 ini, plafond yang kita ajukan masih sama seperti tahun sebelumnya di tahun 2022, yaitu Rp 100 miliar, jadi bagi pelaku usaha, ruang dan kesempatan untuk menikmati fasilitas KUR di Bank Bengkulu masih terbuka lebar,” ungkap Iwan.
Ikhwanul Okti lanjut menjelaskan, jenis KUR yang disalurkan di Bank Bengkulu berupa KUR Kecil. Yaitu KUR dengan plafond dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 Juta. Dengan menggunakan agunan tambahan bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, mesin di atas tanah, dan lain-lain.
“Alhamdulillah, setiap tahunnya Bank Bengkulu selalu mengalami kenaikan, baik dari segi plafon, outstanding, maupun debitur,” lanjut Iwan.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Kredit, Dahliana Santy, mengungkapkan untuk suku bunga peminjaman KUR di Bank Bengkulu sama seperti bank lainnya, yaitu 6 persen per tahun untuk setiap debitur. Untuk penyaluran untuk seluruh kantor cabang pembantu memiliki maksimal kewenangan memutus kredit sebesar Rp 500 juta per debitur.
“Untuk syarat pengajuan KUR berupa, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum. Selain itu, melampirkan surat izin usaha dari Desa/Kelurahan/Dinas Pasar/Otoritas setempat di mana yang bersangkutan memiliki usaha. Maupun fotocopy surat perizinan yang dimiliki debitur seperti NIB atau dokumen pendukung lainnya,” jelas santy.
Di tambahkannya, untuk syarat lain yaitu foto copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) suami-Istri, fotocopy E-KTP dari penjamin atau pemilik agunan. Pas Foto debitur dan usaha sebanyak dua lembar. Juga, fotocopy NPWP, fotocopy bukti kepemilikan agunan, fotocopy Kartu Keluarga (KK).
“Syarat lain, fotocopy Surat Nikah bagi yang telah menikah atau surat cerai bagi duda/janda dan melampirkan laporan keuangan satu tahun terakhir,” ujar santy.
Pemimpin divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Roby Wijaya menyampaikan Bagi masyrakat usahawan di Propinsi Bengkulu yg ingin mengajukan fasilitas pinjaman KUR.
“Silahkan datangi kantor Cabang Atau Kantor Cabang Pembantu terdekat silahkan menanyakan apa-apa prihal sekitar KUR dan Produk Bank Bengkulu lainnya atau bila melihat atau didatangi tim pemasaran kami yg memang beredar di lokasi-lokasi Kantor Cabang dan cabang Pembantu kami, silahkan tanyakan prihal produk-produk kami,” singkat Robby sedikit promosi.
(jlg).