Onlinekoe.com | Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin (20/5/2024).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada stakeholder tentang PBJT di Kabupaten Agam 2024 dan merupakan kolaborasi antara Bappenda dan Kantor Kemenag Kabupaten Agam.
Kepala Kantor Kemenag Agam Dr.Thomas Febria menyambut gembira dan mendukung inisiasi yang dilakukan oleh Bappenda ini.
“Kami dan jajaran akan proaktif memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kami akan berkontribusi untuk negri demi pembangunan dan kesejahteraan negri,” kata Thomas.
Kepala Bappenda, Endrimelson pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dr.Thomas Febria dan jajaran atas pemahaman, sambutan dan partisipasinya.
Ia menekankan, pentingnya pemahaman mengenai PBJT, terutama bagi stakeholder yang belum akrab dengan istilah baru tersebut dalam perpajakan daerah.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu seluruh stakeholders, terutama Wajib Pajak PBJT, memahami dan bekerjasama dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024.”
“Hal ini dianggap sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Agam,” katanya.
Hendra sebagai narasumber dari Bappenda menyampaikan dasar pengenalan PBJT dan
memberikan penjelasan mendalam mengenai implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.
Kemudian Nofril narasumber lain dari Bappenda menyampaikan tatacara pendaftaran dan pembayaran yang salah satunya melalui aplikasi Lapak Agam.
Lapak Agam adalah aplikasi layanan pajak yang diluncurkan Pemkab Agam berbasis Smartphone, dimana layanan tersebut telah tersedia pada App Store dan Play Store.
“Dalam satu aplikasi Lapak Agam, telah terdapat pelayanan mulai dari pendaftaran pajak sampai dengan pembayaran. Dan yang pasti “setiap pembayaran melalui Lapak Agam terhubung langsung dengan kanal Bank Nagari,” terang Nofril menutup. (IKP Diskominfo)







