Bapenda Tuba Laksanakan Pelayanan Seperti Biasa, Meski Dalam Bayangan Dihantui Virus Corona
Onlinekoe.com, Tulang Bawang – Dalam rangka tetap memudahkan masyarakat melakukan pembuatan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang, tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa, meski dalam bayangan dihantui oleh virus corona disease (Covid-19), jumat (08/05/2020).
Kepala Bapenda Kabupaten Tulangbawang, I Nyoman Sutamawan menjelaskan, bahwa pihaknya memutuskan untuk tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan tatap muka secara langsung, mengingat kondisi Kabupaten Tulangbawang yang masih dikatakan dalam kondisi aman dari Covid-19
“Akan tetapi, meski demikian, kewaspadaan dalam melaksanakan tugas tetap dikedepankan, sehingga meski pelayanan dilakukan dengan tatap muka secara langsung, namun tetap melaksanakan protokol pencegahan yang dianjurkan oleh Pemerintah,” jelas I Nyoman Sutamawan.
Dalam pelayanan kepada masyarakat, lanjut dia, khususnya pada pembuatan PBB-P2, para pegawai di Bapenda Tulangbawang diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan diharuskan selalu menjaga jarak.
“Pada proses pembuatan PBB-P2, itu tidak memerlukan orang banyak, jadi kita tetap bisa menghindari yang namanya kerumunan atau berkumpul, sebab untuk membuat PBB-P2, hanya butuh satu orang petugas dan orang yang akan membuat PBB-P2 itu saja,” jelasnya.
Kemudian, pilhan untuk tetap membuka pelayanan secara demikian, mengingat karena syarat masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan perizinan ataupun urusan sertifikat tanah, diharuskan memiliki PBB-P2. “Jadi jika kita tidak buka pelayanan, akan menghambat masyarakat,” terangnya.
“Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat, pada Tahun 2020 ini, agar dapat selalu taat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2,” harap Kepala Bapenda Tulangbawang I Nyoman Sutamawan.
(Solihin)