Bappeda Aceh Tinjau Program CSR Medco E&P Malaka
Onlinekoe.com, Idi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh didampingi oleh Bappeda Aceh Timur bersama Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Aceh (TKP2K) meninjau langsung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) di Aceh Timur. Senin (5/8/2019)
Bappeda provinsi Aceh berharap program-program pemberdayaan perusahaan migas swasta nasional ini mampu mendukung pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
Kunjungan yang dilakukan pada pertengahan Juli 2019 ini. Menurut anggota Pokja Kemitraan dan Pendanaan TKP2K Bappeda Aceh, Said Hayuzar, merupakan bentuk koordinasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar di Aceh dengan pemerintah daerah.
Dijelaskan, program CSR Medco E&P telah menjadi kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Misalnya, pada program pertanian SRI Organik dan Tanaman Obat Keluarga Organik (Toga).“Bappeda berharap program ini dapat diteruskan ke
Desa-desa lain dan akan didukung saat berhubungan dengan dinas-dinas lain untuk meningkatkan hasil yang didapat petani dari program pemberdayaan tersebut,” ujar Said yang didampingi oleh Ketua Pokja Kemitraan dan Pendanaan TKP2K Aceh Irun Sani.
Dalam kunjungan tersebut, Manager Operasi Blok A Medco E&P Malaka, Fahrur Rozi mendampingi tim dari Bappeda Aceh menyatakan Medco E&P telah berkomitmen untuk maju dan berkembang bersama masyarakat disekitar wilayah operasi.“Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari masyarakat agar operasi Perusahaan dalam mencari dan memproduksi migas di Aceh Timur dapat berjalan dengan aman,” ujar Rozi.
Diterangkan. Kunjungan ini pun berlanjut dengan diikut sertakannya Kelompok Binaan Wanita Tani Rosela dalam Diklat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh Dinas Perindustrian Aceh Timur pada 29 Juli – 1 Agustus 2019, dimana peserta mendapatkan pelatihan dan sertifikat untuk mendapatkan nomor PIRT untuk produk-produk yang dihasilkannya. (Azhar)