Bandar LampungPendidikan

Barisan Banten Indonesia Sentil Dampak Kasus Korupsi Unila

Onlinekoe – Barisan Banten Indonesia Lampung mengkritisi dampak dari kasus korupsi di lembaga pendidikan Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan rektor dan bebera civitas akademika di perguruan kebanggaan masyarakat Lampung tersebut.

Dampak dari kasus korupsi tersebut, dunia pendidikan Lampung khususnya dan Indonesia umumnya terguncang akan hal itu, terlebih lagi kasus yang melibatkan ‘orang nomor satu’ di Unila itu terjadi pada penerimaan calon mahasiswa/i di Fakultas Kedokteran yang menjadi andalan Universitas Lampung.

Ketua Umum DPP Barisan Banten Indonesia Lampung, H Tb. Hengki Malonda, SH pun angkat bicara prihal kasus tersebut.

Menurut Hengki Malonda, kasus yang terjadi di Unila itu selayaknya menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan di Lampung. Pasalnya, selain aktor utamanya Rektor Unila (Karomani) juga melibatkan banyak pihak dalam perkara yang ditangani oleh KPK.

“Ini merupakan pembelajaran bagi dunia pendidikan kita, terutama di Lampung. KPK telah melakukan OTT dan menangkap rektor dan ‘orang penting’ lainnya di bumi Lampung. Oleh karenanya Barisan Banten Indonesia Lampung akan terus bersinergi dengan KPK dan lembaga hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi. Kami kawal dan kami dukung seribu persen,” kata Hengki Malonda saat dimintai komentarnya dikediamannya malam ini (23 Februari 2023), Kedamaian, Bandar Lampung.

Dia pun berkomitmen bahwa Barisan Banten Indonesia Lampung telah menyiapkan Tim Pemantau di berbagai tempat yang dianggap rawan korupsi kolusi dan nepotisme, terutama di dinas-dinas atau lembaga pemerintah.

“Sejak di Deklarasikan Barisan Banten Indonesia Lampung akan selalu bersinergi dengan lembaga anti rasuah terutama KPK. Kejaksaan Agung dan Polda serta Mabes Polri kami selalu bertukar informasi. Prinsipnya pencegahan, pengawasan dan pelaporan tindak pidana korupsi selalu dalam pantauan kami,” tambahnya.

Hengki Malonda pun menjelaskan bahwa kasus Unila (penerimaan mahasiswa/i baru lewat jalur mandiri) merupakan preseden buruk dan dampak psikisnya bukan hanya kepada para pelakunya.

“Bahkan mereka (mahasiswa/i yang diterima di fakultas kedokteran) itu mengalami trauma yang mendalam. Karena ada diantara beberapa calon dokter itu adalah mereka yang mempunyai cita-cita murni ingin mengabdi pada dunia kesehatan. Kasihan dengan adik-adik yang sungguh-sungguh ingin belajar,” imbuhnya.

Dia akhir percakapan nya, Hengki Malonda menitip pesan kepada para penegak hukum harus bersikap profesional dan proporsional.

“Dalam penanganan ini pihak Pengadilan harus bersikap objektif dan profesional. Karena mereka yang dalam proses pengadilan pun (terutama saksi) banyak yang tidak mengetahui dan faham permasalahan sebenarnya. Jadi ini adalah pembelajaran untuk kita semua,” tutup Hengki Malonda. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *