Onlinekoe – Salah satu penyebab kurangnya sebuah standarisasi uji kelayakan bangunan, di Kabupaten Way Kanan tidak lepas dari akibat Oknum Oknum yang Diduga haus dengan Uang rakyat dan lemahnya pengawasan, ketegasan dari pemerintah daerah
Seperti halnya yang terjadi di kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu kabupaten way kanan, yang diduga akibat Oknum kepala kampungnya yang haus dengan Uang rakyat, diduga demi mengumpulkan uang sebanyak mungkin untuk memperkaya diri.
Dimana ada gula di situ pasti akan banyak semutnya, dimana ada celah uang disitu otak kotor pasti akan lebih dominan apalagi jika pengambil keputusan kebijakan kurang imannya.
Uang negara yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik, apalagi penggunaan nya demi sebuah standarisasi uji kelayakan bangunan.
Pemerintah Wabupaten Way Kanan Provinsi Lampung terus melakukan pembenahan dan pembangunan insfratruktur di Bumi Ramik Ragom dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu pembangunan yang berada di kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu kabupaten way kanan.
PEKERJAAN: PEMBANGUNAN TPT DAN SIRING PASANG
Nilai PEKERJAAN: 72.304,000
SUMBER DANA: DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
Pembangunan TPT dan Siring pasang, bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 nilai pekerjaan Rp, 72.304.000, Diduga asal jadi dan menjadi Anjang korupsi, Oleh kepala kampung Umpu Bhakti.
Padahal dalam setiap pekerjaan proyek keuntungan tersebut sudah di anggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan. Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kualitas fisik proyek maka instansi terkait sepatutnya harus memberikan sanksi tegas.
Sampai berita ini di terbitkan kepala kampung Umpu Bhakti belum bisa di kompirmasi dan masih banyak yang harus di kompirmasi demi berimbangnya berita.
Seperti halnya kepala kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu dan di harapkan Instansi terkait harus bertindak tegas agar tidak timbul Dugaan serta asumsi di kalangan masyarakat.
(Bung puting/Team )