Ragam

Bawa Dua Paket Sabu Ke Metro, HAF Ditangkap

Onlinekoe.com, METRO – Lagi, setelah pekan lalu aparat Kepolisian Resor Metro melalui Satuan Narkoba Polres setempat mengamankan 4 orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu, awal pekan ini petugas kepolisian kembali membekuk seorang tersangka penyalahguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra menuturkan, pihaknya mengamankan terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial HAF (39) saat membawa barang haram tersebut ke wilayah hukum Bumi Sai Wawai.

“Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 28 April 2019 sekitar jam 00.30 WIB. Tersangka kita amankan saat melintas di Jl. Unyi, Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro barat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi 2 buah plastik klip bening yang masing-masing berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat kepada media, Senin (29/4/2019).

Tersangka HAF yang diketahui merupakan warga Dusun Induk Gunung Sugih Baru RT 002, RW 001, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran itu diamankan Polisi berikut sejumlah barang buktinya.

“Yang bersangkutan kami amankan berikut 2 paket sabu siap edar, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone merk nokia warna biru dan 1 unit motor merk Honda beat warna putih,” ujar AKP Fredy.

Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka HAF diamankan di Mapolres Metro. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *