Ragam

Bejo Sungkowo : “BRI Cabang Kalianda Itu Gak Benar”

Onlinekoe com – Mencermati terkait adanya pernyataan dari Kepala Cabang (Kacab) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), pihak dari Program Keluarga Harapan (PKH), angkat bicara, Jum’at, (21/06/19).

Menurut Bejo Sungkowo, selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lamsel membantah dan menjelaskan bahwa semua itu tidak benar.

“Maka dengan ini kami kordinator Program keluarga Harapan kabupaten Lampung Selatan membantaah pernyataan tersebut” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa yang disangkakan kepada 37 KPM PKH itu ngawur dan tidak jelas, karena menurutnya itu semua masih peserta PKH.

“Itu ngawur, 37 KPM yang rekeningnya terblokir adalah masih peserta PKH, sebagai buktinya mereka masih terdata dalam data verkom, data final closing tahap kedua dan data perintah bayar (SP2D) tahap kedua, jadi sangat ngawur kalau BRI membuat pernyataan tersebut.

“Bicara permasalahan sebenarnya, banyak permasalahan penyaluran yang sampai hari ini masih belum terselesaikan oleh pihak Bank, baik persoalan KPM yang meninggal, TKI, KPM belum menerima buku tabungan, saldo nol, saldo minus maupun rekening yang terblokir.” Tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa banyak sekali masalah yang belum selesai, bahkan jika dijumlah total masalah bantuan sosial PKH yang belum masuk rekening ditahap kedua, yakni ada sekitar 1.364.

“Jadi permasalahan ini tanggung jawab BRI sebagai Bank himbara, jadi ga perlu melempar permasalahan ini ke Dinas Sosial. Jadi hemat kami sekarang cari solusi dan kami selaku pendamping program keluarga harapan sudah sangat aktif berkunjung ke BRI setiap ada peersoalan, secara administrasi kami selalu menyampaikan rekon permasalahan setiap selesai penyaluran untuk ditindak lanjuti, jadi jangan buat masyarakat khusunya peserta PKH resah” jelasnya.

“Kami selaku pendamping murni bekerja profesional, tidak ada kepentingan apapun, kami hanya membantu mereka memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan, kasian mereka sangat butuh uang tersebut,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya dimedia online dikatakan bahwa Kacab BRI Kalianda, Moh. Noeroel Fadjari, menjelaskan bahwa pemblokiran terhadap 37 rekening KPM PKH dilakukan oleh (BRI) pusat. Dimana pemblokiran dilakukan karena pemilik rekening dinyatakan bukan lagi peserta PKH.

“Seluruh Indonesia ada 15% pengurangan untuk seluruh total penerima manfaat PKH. Jadi pemblokiran rekening ini tidak hanya terjadi di warga di Kecamatan Sidomulyo,” ujarnya saat dengar pendapat di Komisi D, ruang kerja wakil ketua III DPRD Roslina, dan dihadiri wakil ketua Komisi D, Moh Akyas, dikutip dari lampungnet.com. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *