Bekasi Ancam Pisah Dari Provinsi Jawa Barat
Onlinekoe.com, BOGOR – Wacana pembentukan provinsi baru, Bogor Raya yang di gaungkan Walikota Bogor Bima Arya, sulit tercapai dan terjadi pro- kontra.Bekasi ancam pisah dari provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menolak dan lebih memilih bergabung ke provinsi Jakarta. Ketimbang gabung ke provinsi baru Bogor Raya.
“Kami mendapatkan tawaran untuk menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pisah dari Provinsi Jawa Barat. Bila provinsi baru tetap digulirkan”, kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada wartawan Minggu (18/8)
Tawaran itu sudah sejak lama di wacanakan DKI Jakarta agar Kota Bekasi bisa masuk menjadi bagian DKI Jakarta Tenggara. Selama ini di tolak.
DKI mengajak Bekasi karena dirasa sangat cocok karakteristik wilayahnya dengan Jakarta. “Tapi, kami serahkan kepada warga Bekasi mau gabung DKI atau enggak?,” kata Rahmat Effendi.
Sementara pengamat Kebijakan Publik, Leo Riski minilai, wacana yang disampaikan Walikota Bima Arya dinilai kurang matang dan tidak
didukung kajian dan analisa yang hebat, hingga terkesan hanya sebatas wacana belaka.
“Hasilnya sulit tercapai dan hanya penghias dinding Head Line dan situs surat kabar saja,” kata Riski.
Wacana itu tutur Rizki, baru mendapat dukung Bupati Bogor Ade Yasin dan dukungan itu dinilai tak cukup dan sulit tercapai. Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya, terdiri dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok dan Kota Bekasi.
“Berbagai kajian teknis, analisa dan lainnya untuk menguatkan dukungan belum pernah dilakukan kajian atau dialog dengan sejumlah kepala daerah. Hal itu bagian terpenting,” tandas pengamat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) beberapa waktu lalu mengatakan, tidak sepakat dengan usulan yang dilontarkan mengenai pembentukan Provinsi Bogor Raya yang dilancaraka Walikota Bogor, Bima Arya.
Menurut Emil, Pemerintah Jawa Barat lebih mengutamakan pemekaran wilayah tingkat dua dari pada membentuk provinsi baru.
“Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten menjadi kota tingkat II karena aksi utama dari palayanan publik itu bukan di provinsi. Itu dalam pandangan saya,” ujar Emil.
Dikatakan, untuk pelayanan publik sebagian besar berada di kabupaten dan kota sehingga pemekaran wilayah tingkat dua menjadi hal yang lebih utama didorong, bukan pembentukan provinsi. “Pemerintahan tingkat dua memiliki luas wilayah besar”, tandas Emil. (Den)