Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Beking Judi – Narkoba, Kapolri : Pejabat Polisi yang Terindikasi Tak Ada...

Beking Judi – Narkoba, Kapolri : Pejabat Polisi yang Terindikasi Tak Ada Toleransi

Onlinekoe.com | Jakarta — Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas kepada jajarannya yang terbukti terlibat praktik ilegal seperti judi online hingga narkoba.

Lebih lanjut dia mengatakan, jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut.

Bahkan, kata Sigit, tidak ragu untuk mencopot pejabat polisi, baik level Kapolres, Kapolda maupun Mabes yang terkait dengan tindak pidana ilegal itu.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022) malam.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Lebih lanjut dia mengatakan, jajarannya harus memperhatikan betul itu karena jika ketahuan akan ditindak dengan tegas.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Sigit .

Mantan Kapolsek Tambora itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” ujar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menekankan.

Dalam pengarahannya, Kapolri pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut Sigit, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” pesan Kapolri.

Diketahui tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadri J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf (KM), kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Selain itu, baru-baru ini beredar adanya dokumen “Kekaisaran Sambo” dan Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini