Berantas Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Bentuk Satgassus
Onlinekoe.com | Jakarta — Guna memberantas jual beli senjata api (Senpi) ilegal baik rakitan atau tidak di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membentuk satuan tugas khusus (Satgassus).
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa, (22/08/2023).
Alumni SMA Taruna Nusantara ini mengatakan, tim itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Lebih lanjut dia mengatakan, pembentukan satgas khusus ini adalah perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
“Satuan tugas khusus gabungan Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi lagi.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.
(Alex)