AgamHUKUM DAN KRIMINAL

Beredar Isu Oknum Kadis Pungli, Ini Penjelasan Sekda Agam

Onlinekoe.com | Agam – Sehubungan dengan beredarnya kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas di Kabupaten Agam, dirasa perlu untuk memberikan klarifikasi dan sanggahan terhadap berita yang bernuansa tuduhan tersebut. Hal tersebut, disampaikan oleh Sekda, Drs.Edi Busti melalui WhatsApp, Rabu (10/7/2024).

“Kami memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” Kata Edi dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan kepala dinas yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan di OPD diawasi dengan ketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Sekda.

Yang bersangkutan, kata Edi, juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya dan belum terverifikasi secara resmi yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan keresahan di masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik yang tidak sesuai dengan hukum dan ketentuan.

“Pemkab Agam selalu berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta kepada pihak yang membuat berita agar mengkonfirmasi informasi tersebut terlebih dahulu agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar dan liar,” pinta Edi Busti menutup. (Warman/IKP Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *