Onlinekoe.com, Lampung Selatan – kodim 0421/Lampung Selatan (lamsel) gelar pres rilis terkait penemuan koper warna hitam yang di duga berisikan narkotika golongan 1 di desa babatan kecamatan ketibung di jalan lintas sumatera (jalinsum) lamsel selasa malam 3/11/2020.
Dari hasil keterangan komandan kodim 0421/LS Letkol Inf. Enrico SN. membenarkan, penemuan berawal dari seseorang, (Sandi )warga yang sedang mendorong motornya yang macet, persis di seberang jalan dia melihat dan mendatangi koper tak bertuan itu, “ujarnya.
“Lanjut Dandim saudara sandi langsung melapor ke (sertu Kurdi-red) selaku babinsa desa setempat,
Setelah itu (babinsa-red) bersama warga membawa koper kedalam rumah dan bersama-sama membuka koper tersebut, karena sebelumnya warga penemu tidak berani atau tidak sanggup membukanya.
Ketika koper terbuka babinsa dan warga yang menyaksikan kaget melihat isi koper tersebut sungguh fantastis, adapun isi dalam koper tersebut narkoba golongan 1 yang berjenis sabu sebanyak 15 kg dan extacy sebanyak 8 bungkus dengan rincian perbutir
tertulis di plastik kemasan total 7.585 butir.
Setelah penyampaian dandim 0421/LS pun menyerahkan barang haram tersebut ke satuan reserse narkoba polres Lamsel, yang mewakili kapolres saat pres rilis.
Menurut data yang berhasil di himpun, temuan barang haram dengan nilai fantastis tersebut baru kali pertamanya dandim menerima laporan dari pihak anggota kodim 0421/LS, “(aj)