Deli SerdangHUKUM DAN KRIMINALSumatera Utara

Biadab, Paman Cabuli Keponakan Hingga Empat Kali di Sumut

Deli Serdang | Galang – Sungguh malang Nasib si Bunga (17) Remaja putri warga Kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang, korban pencabulan sebagai pemuas nafsu dan kebiadaban HYI (42) yang tak lain merupakan pamannya sendiri, bunga (nama samaran) kini harus menanggung malu dan penderitaan atas semua perlakuan kebiadaban oleh sang paman, Rabu (27/07/2022).

Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari pengakuan korban kepada sang ibu NI (39) yang tidak dapat lagi menahan penderitaan sebagai pemuas nafsu kebiadaban sang paman.

“Anakku mengaku bahwa dicabuli pertama kali oleh pamannya pada bulan Maret 2022 di salah satu hotel di Lubuk PAKAM, kemudian berlanjut di rumah pelaku, ada sekitar empat kali menyetubuhi korban,” katanya.

Dengan mata yang berkaca-kaca ibu korban berharap pelaku yang kini sudah diamankan pihak kepolisian saat ini dapat dihukum maksimal agar tidak mengulangi perbuatannya kepada siapapun,” ungkapnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, saat dikonfirmasi melalui pesan Via Whatsap membenarkan pihaknya telah mengamankan Pelaku.

“Pelaku sedang dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang,” Tuturnya.

( MJ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *