Bikin Resah & Timbulkan Kemacetan, 10 Pak Ogah Diamankan
Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, melakukan penertiban ‘pak ogah’. Penertiban itu dilakukan karena ‘pak ogah’ atau orang yang sering membantu pengendara putar balik sering meresahkan dan malah membuat kemacetan.
“‘Pak Ogah’ di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya diwilayah Tanjung Karang Timur mulai dari Sepanjang jl. Gajah mada – jl. P. Antasari dan jl. Hayam wuruk sampai di depan Chandra Tj. Karang meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan segera mengamankannya,” ucap Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, S.I.K, M.M. Rabu, (27/7/2022), saat mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.
Sebanyak Sepuluh orang ‘Pak Ogah’ tersebut diamankan “Sore hari Selasa tgl 26/7/2022, kami melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah Jalan yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Karang Timur, kemudian kami amankan ada Sepuluh orang yang diduga melakukan pungutan liar, mereka kemudian kami bawa menuju Polsek” terang Kapolsek Doni.
Kompol Doni menambahkan, terhadap sepuluh orang ‘Pak Ogah’ tersebut, kami amankan berikut uang tunai sejumlah Rp. 45.000,-. (Ampat puluh lima ribu rupiah).
Selanjutnya, untuk kesepuluh orang yang diamankan tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial karena dari kesemuanya rata rata mereka tidak memiliki pekerjaan dan setelah di data mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Dalam Kesempatan ini Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin di beri nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan tersebut.
(*)