Beranda Bandar Lampung Bintang 11 Law Firm – Hotel Bukit Randu Taken Kerjasama Pendamping Bidang...

Bintang 11 Law Firm – Hotel Bukit Randu Taken Kerjasama Pendamping Bidang Hukum

Onlinekoe – Kantor Konsultasi Hukum BINTANG 11 LAW FIRM secara resmi melakukan penandatanganan kerjasama bidang hukum dengan PT Bukit Randu Sentosa (Rabu, 1 Januari 2023). Adapun kerjasama yang dilakukan antara Bintang 11 Law Firm dan PT Bukit Randu Sentosa yakni untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan serta ketenangan bagi pengguna jasa Hotel Bukit Randu.

“Hari Rabu ini (1 Januari 2023) telah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Bintang 11 Law Firm dan Bukit Randu,” kata salah satu dari Lawyer Bintang 11 Law Firm Benson Wertha, SH.

Penandatanganan itu langsung dihadiri dan dilakukan oleh Direktur Bintang 11 Law Firm Adv. Redi Novaldianto, Sp.SH dan General Manager Hotel Bukit Randu Raban.

Selanjutnya, Benson Wertha menuturkan tujuan kerjasama antara PT Bukit Randu Sentosa dan Bintang 11 Law Firm yakni agar segala sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum didalam rumah tangga PT Bukit Randu Sentosa telah disiapkan pendampingan.

“Prinsip kerjasama tersebut antara lain bahwa PT Bukit Randu Sentosa adalah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum apabila terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum di PT Bukit Randu Sentosa. Karena perusahaan tersebut bergerak dibidang jasa perhotelan dan restoran serta hiburan. Jadi perlindungan dan pendampingan hukum harus tersedia, untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tenang bagi perusahaan dan tentunya konsumen yang menggunakan jasa Hotel Bukit Randu,” tambah Benson Wertha yang juga sebagai Sekretaris Depidar VII SOKSI Lampung ini.

Sementara itu Direktur Bintang 11 Law Firm Adv. Redi Novaldianto, Sp.SH mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut berarti Bintang 11 Law Firm telah resmi menjadi pendamping hukum Hotel Bukit Randu.

“Mulai hari ini (Rabu, 1 Januari 2023) kami secara resmi menjadi konsultan dan pendamping hukum Hotel Bukit Randu. Artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan hukum silahkan dan dapat berhubungan dengan kami,” ujar Adv. Redi Novaldianto, Sp.SH.

Adapun yang hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut antara lain Adv.Redi Novaldianto, Sp.SH (direktur Bintang 11 Law Firm), Adv. Benson Wertha, SH, Adv. Dody, SH, MH, Adv. Erfina Eka Putri, SH dan Antonius (dewan pembina Bintang 11 Law Firm). Sedangkan dari pihak Hotel Bukit Randu adalah General Manager Raban.

Bintang 11 Law Firm yakni berkantor di Jln. Ki.Maja No.69 F – Way Halim – Bandar Lampung, sedangkan Hotel Bukit Randu beralamat di Jln. Kamboja – Kebunjeruk – Bandar Lampung. (Sony/One’)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini