Ragam

BMH Ungkap Dana Talangan 7 Miliar, Humas Nyatakan Lunas

Onlinekoe.com, Bogor — Pinjaman RSUD Kota Bogor sebagai dana talangan sebesar Rp 7 miliar dari Bank Jabar dan Banten dengan anggunan Alat Kesehatan (Alkes) bekas dari Rumah Sakit (RS) Karya Bakti beberapa waktu lalu, kembali disoal.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Barisan Monitor Hukum (BMH) keluarkan Press Realise, yang diterima Sumatera Post.Terdapat kejanggalan, dugaan terjadi penyimpangan yang dicurigai menyalah prosedur, lembaga keuangan,”Ini patut diduga ada permainan, hingga cairnya dana pinjaman yang sulit diterima akal”, kata Direktur LSM BMH Irianto dalam realisenya Selasa (01/10/2019)

Menurutnya, kasus pinjaman dana talangan Alkes bekas dari RS Karya Bakti, hingga cairnya dana sebesar Rp 7 miliar, terus menggelinding. Cairnya dana tersebut, dicurigai salah perosedur pinjaman dari lembaga keuangan, hanya saja penegak hukum sepertinya terlena dan tak bergairah, ada apa?.

Dikatakan, hasil investigasi dan keterangan dari berbagai sumber kredebel yang dihimpun, seperti penjelasan mantan pegawai RSUD, berinisial OK memberi informasi, bahwa masalah pinjaman itu, sudah ditangani orang nomer Tiga, pejabat teras Pemkot Bogor dan ada keterlibatan pejabat Korps Adyaksa.

” Saya waktu itu disana mengetahui dan yang saya tahu bukan Alkes (Alat kesehatan) saja, yang diagunkan, tetapi includ RSUD. Itu di setujui Kajari Bogor, dalam pertemuan khusus antara Pemkot dan pihak Bank Jabar Banten bersama BPJS ” jelas sumber yang ditirukan Irianto.

Irianto menjelaskan, kasus tersebut sebagai modus kejahatan tersistem atau Korporasi atas kasus yang terjadi di Kota Bogor. Menurutnya, hal itu sudah menggurita . Untuk itu pihaknya meminta Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan Agung turun mengusut dugaan permainan tersebut.

Hasil Konfirmasi dengan Kasubag Hukum dan Humas RSUD, Taufik Rahmat S.sos yang ditemui diruang kerjannya mengatakan, pinjaman RSUD dengan Bank Jabar telah dilunasi, sebelum berakhirnya masa jabatan Dirut RSUD, Dewi Basmalah, bulan Mei 2019 lalu.

Hanya saja, Taufik tak dapat menjelaskan hal ikhwal terperinci atas pinjaman tersebut, mengingat para pembesar di RSUD, pada umumnya telah masuk masa pensiun. Karena peristiwa peminjaman itu terjadi pada lima tahun lalu yakni sekitar tahun 2014. Sementara pengelola menajemen RSUD telah terjadi regenerasi dan sudah banyak yang tidak mengerti lagi akan hal itu.

“Maaf disini, telah terjadi regenerasi, mulai dari top menejemen, hingga pegawai keuangan dan lainnya. Saya saja menjadi pegawai RSUD dari tahun 2017. Saya tak mungkin dapat menjelaskan hal itu, karena ketidaktahuan. Bukan menutupi persoalan”, tegas Taufik (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *