Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Berhasil Sita Narkoba Senilai 412 M

Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Berhasil Sita Narkoba Senilai 412 M

Batam (Kepri) — Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menghadiri konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam, terkait keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh Lanal Karimun, Rabu (23/10/2024).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut pejabat tinggi, termasuk Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP., Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr. Opsla., Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen. Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, Ka. KPU Bea Cukai Tipe B Batam Bapak Zaky Firmansyah, dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Bapak Adhang Noegroho Adhi.

Dalam kesempatan tersebut, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP., memaparkan kronologi penangkapan ini.

Pada Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 16.30 WIB, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) mendapatkan informasi tentang rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 85 PK. Tim F1QR, setelah berkoordinasi dengan Posal Takong Lyu, memantau pergerakan speedboat tersebut.

Setelah terpantau bergerak menuju perairan Malaysia, tim bergerak cepat dengan menggunakan kapal Patkamla Mahesa untuk melakukan penyekatan.

Hasdar Kepala Kelurahan Bajubodoa Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Terhadap Masyarakat

“Pada pukul 21.43 WIB, tim berhasil mendeteksi speedboat berwarna hijau yang melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah pengejaran singkat dan tembakan peringatan, tersangka sengaja menabrakkan boat mereka ke Patkamla Mahesa, yang menyebabkan boat tersangka tenggelam. Tersangka, bernama N, berhasil diselamatkan bersama dua tas berisi 10 kg sabu-sabu,” tutur Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP.

Selanjutnya Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP., menjelaskan pada pukul 01.30 WIB di hari Senin, 21 Oktober 2024, tim berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan awal barang bukti menggunakan Narco-Test, yang menunjukkan hasil positif metamfetamin.

Pada pukul 14.05 WIB, BNN Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan alat TRUNARC, dan hasil menunjukkan 10 bungkus kemasan putih tersebut berisi 10,345 gram sabu-sabu. Tersangka, yang mengalami luka di kepala dan kaki, telah menerima perawatan di Balai Pengobatan Lanal TBK sebelum diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, dalam kesempatan yang sama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan soliditas kerja sama antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai dalam melindungi wilayah perbatasan dari ancaman narkoba.

“Kerja sama ini harus terus diperkuat dan menjadi awal dari kesuksesan lebih besar di masa depan. Kepulauan Riau, sebagai wilayah perbatasan, harus dijaga dengan baik agar tidak menjadi jalur masuk bagi narkotika yang membahayakan bangsa kita,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini