Onlinekoe.com, Bogor — Lima orang pelaku penyerang, anggota Polsek Parung, Bripka Ade yang dianiaya sekelompok orang, usai memantau keributan antara dua ormas yang tengah bertikai dibekuk Polisi.
Kelima pelaku diantaranya, YA (39), HE (25), MHP (28), ABD (23), dan SP (35). Para pelaku selang tiga hari, dapat ditangkap setelah dilakukan pengintaian, Minggu (29/9).
Anggota Polsek Parung, Bripka Ade dianiaya sekelompok orang. Penyerangan berawal dari peristiwa penyerangan pos milik FBR oleh Ormas BPPKB yang tengah bertikai pada Kamis (19/9) malam lalu. Ormas FBR tidak terima, langsung terjadi penyerangan balik ke pos BPPKB di Ciseeng.
“Saat kejadian, korban sedang ada di Pos BPPKB. Korban menyebutkan bahwa ia adalah anggota Polisi tak dihiraukan, korban dikejar lalu dibacok, tanpa mempertimbangkan teriakan Ade selaku anggota Polisi” ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni di Mapolres Bogor, di Cibinong, Selasa (1/10/2019).
Padahal, keberadaan Bripka Ade saat itu berada di pos BPPKB untuk mencari informasi penyebab keributan antar dua kelompok ormas tersebut. Saat pos BPPKB diserang, Ade ikut jadi korban amukan anggota FBR. Atas perbuatan kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.
“Seorang pelaku, menyiramkan bensin, yang kedua melakukan pembacokan menggunakan golok. Tiga pelaku lainnya, membantu pada saat proses terjadinya penganiayaan dan perusakan,” kata Kapolres.(Den)







