Budi Utomo Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Kejari Lampura
Onlinekoe – Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M. bersama Fokopimda Lampung Utara, hadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jum’at (23/06/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht).
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 (seratus) orang yang terdiri dari :
1) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, S.H.,M.H.)
2) Bupati Lampung Utara (Hi. Budi Utomo, SE)
3) Kapolres Lampung Utara (AKBP Akbp Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K)
4) Dandim 0412 Lampung Utara (Letkol Inf. Hery Eko Prabowo).
5) Ka. RUBASAN Kelas II Kotabumi (Palhan,S.H.,M.M.)
6) Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Alif Darmawan Maruszama, S.H.,M.H.).
7) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Hery Susanto,S.H).
8) Kepala Seksi Intelijen (Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,M.H.).
9) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Rahmat Hidayat, S.H., M.H.).
10) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Muhammad Azhari Tanjung, SH.).
11) Kepala Sub Bagian Pembinaan (Adhi Prasetya Handono, S.H.).
12) Masyarakat.
13) Tokoh Agama.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, S.H.,M.H) menyampaikan, barang bukti yang dimusnakan pada hari ini dilakukan terhadap 82 (delapan puluh dua) Perkara Tindak Pidana Umum periode bulan januari sampai dengan bulan mei 2023,”ungkapnya
Dikesempatan yang sama Bupati Lampung Utara, Budi Utomo memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Ini merupakan keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Saya berikan apresiasi karena kerjakeras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Lampung Utara menurun.”ucapnya.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kapores, Dandim dan Kejari dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini.”Pungkasnya.
Pantauan awak media dilokasi, usai melakukan pemusnahan barang bukti, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
(*)