Budi Yuhanda : Anggaran Covid-19 Jangan Sampai Disalahgunakan
Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) tidak diragukan lagi. Pemprov Lampung melalui dana APBD dan APBN telah mengalokasikan penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp246 miliar. Dana sebesar itu terdiri; APBN Rp135 miliar APBD Rp 111 miliar.
Besarnya alokasi anggaran penanganan virus Corona tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, para pertemuan dengan jajaran Pemred media cetak, elektronik, dan Online di ruang rapat utama kantor Gubernur, Rabu (1/4).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langsung Fraksi NasDem Budi Yuhanda mengingatkan agar anggaran tersebut jangan sampai disalahgunakan.
“Pada prinsipnya kita setuju karena anggaran itu sudah mengacu regulasi, yang paling terpenting adalah penggunaanya harus tepat dan efektif, serta transparan,” jelas Anggota DPRD Lampung dua periode ini, Rabu (1/4).
Sebab menurutnya, KPK sudah mewarning kepada siapapun yang terlibat korupsi dengan memanfaatkan situasi di tengah wabah Covid-19 ini, bisa terkena hukuman mati.
Maka menurutnya, Gubernur harus segera berkoordinasi dengan DPRD (terkait alokasi anggaran). “Karena kami juga perlu tau pos-pos anggaran yang akan digunakan dan dibelanjakan, agar fungsi pengawasan DPRD bisa berjalan,” pungkasnya. (*)