Beranda Bengkulu Buntut Kasus Uang Perdamaian Tak Disalurkan, Kadis DP3A Prov. Bengkulu Diduga Ada...

Buntut Kasus Uang Perdamaian Tak Disalurkan, Kadis DP3A Prov. Bengkulu Diduga Ada Niat Terselubung

Onlinekoe – Buntut dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh inisial lh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu. Menjadi berkepanjangan, diduga ada unsur terselubung yang dilakukan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Provinsi Bengkulu Ibu Willy Purnama SH. MH, yang menginginkan pelakunya harus diproses hukum dan dipecat dari ASN.

Menurut keluarga terduga atau terlapor pelecehan menginginkan persoalan ini tidak berkepanjangan berupaya melakukan perdamaian dengan pihak keluarga pelapor korban yang inisial bunga, menyetujui berdamai dengan perjanjian membayar sebesar Rp 50 juta, dengan membuktikan surat perjanjian perdamaian sudah ditandatangani kedua belah pihak.

Namun PLT Dinas P3A Provinsi Bengkulu Ibu Willy Purnama, dipercaya membantu perpanjangan tangan menyampaikan uang untuk perdamaian tersebut tidak kunjung diberikan kepada korban. Sampai hari ini sudah lebih dua Minggu ditangannya. Tentu timbul pertanyaan ada apa kalau tidak ada niat jahat.

“Sangat disayangkan sikap PLT Kadis P3A Provinsi Bengkulu Ibu Willy sudah dipercayakan menyerahkan uang perdamaian tersebut malahan ditahan, diduga sengaja ditahan agar proses hukum tetap berjalan” ucap salah satu keluarga terlapor.

Sangat disayangkan juga sikap Plt Kadis P3A Provinsi Bengkulu Ibu Willy Purnama tidak dapat ditemui pihak media ini terindikasi menghindar, padahal tujuan untuk konfirmasi kebenaran informasi.

Sampai berita ini ditulis sudah berupaya empat kali menemui dikantornya dan mengisi buku tamu guna meminta klarifikasi tentang Uang titipan tersebut.

Danirul Kasi Pelayanan UPTD Perlindungan Anak, ditemui diruanganya mengatakan pada saat perdamaian ia tidak bisa masuk kedalam.

“Karena tempatnya sempit, tetapi persoalannya saya tahu tapi tidak ada kapasitas saya untuk menyampaikan, kecuali ada perintah dari atasan saya,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Bengkulu Ibu Dewi Dharma M.Si, didampingi Ibu Della Agustina SKM Kepala UPTD PPA kota Bengkulu dan Tiara Dwika Staaf UPTD mengakui LH adalah staff di Dinas Kota ini, seharusnya tidak perlu berkepanjangan kalau bisa berdamai, setahu kami saudara LH orangnya baik, tetapi apa boleh buat mungkin ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya cetusnya.

Menurut kronologi kejadian dari keterangan pihak terduga yang dituduhkan pelaku pelecehan saudara LH, adanya kejadian ini, Saya adalah korban jebakan, saat itu saya datang ke rumah korban karena mendapat mandat dari pimpinan untuk membawa korban ke kantor Dinas Perlindungan Anak Kota Bengkulu.

“Saya menjemput korban di rumah saudaranya di Jalan Danau, Kota Bengkulu, untuk kemudian diarahkan melapor ke Polres. Di perjalanan, anak ini bercerita dilecehkan oleh tiga orang dirumah pelaku yang dikenalnya lewat aplikasi OMi. Karena terharu, saya mengelus kepalanya seperti anak sendiri justru saya dilaporkan.”

Karena ia terlalu terbawa perasaan, niat tulus karena merasa iba. Tetapi malahan justru saya dilaporkan telah melakukan pelecehan.

“Saya tidak merasa melakukan itu. Tetapi biarlah hukum yang membuktikan dan memutuskan,” ucapnya.

Tetapi secara logika peristiwa Ia minta perlindungan kepihak P3A. Menurut ceritanya Ia datang minta perlindungan, seorang gadis menceritakan kejadian yang dialaminya. Ketika itu ia datang ke rumah orang lawan jenis dilecehkan (diperkosa) oleh tiga orang, tentu gadis tersebut gadis penuh tanda tanya, kenapa tidak dapat dibenarkan.

Seorang perempuan dibawah umur datang kerumah lawan jenis tanpa ada hubungan apa-apa, kalau memang benar peristiwa tersebut pasti gempar dan pasti cepat dilaporkan ke polisi terlebih dahulu, bukan ke Dinas perlindungan anak.

“Tetapi tujuan kami bukan perdebatan dan persoalan bagaimana persoalan ini tidak berkelanjutan berdamai secara kekeluargaan,” keluhnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum. Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan yang transparan dan profesional, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak yang dilecehkan oleh tiga orang harus ditindak lanjuti itu.

“Itu pangkal persoalan awal merembes dan terjadi dugaan pelecehan seksual yang saya alami, tetepi yang paling saya sesalkan sikap Plt Kadis P3A Provinsi Bengkulu Diduga ada niat jahat terhadap kami,” tutupnya. (jlg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini