Buntut Penangkapan Akbar Bintang, Winarni Penuhi Panggilan Polisi
Bandar Lampung – Winarni Nanang Ermanto Istri Bupati Lampung Selatan penuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, terkait kasus dugaan tipu gelap modus jual beli proyek, atas nama Tersangka Akbar Bintang Putranto.
Ia terlihat mendatangi Mapolresta Bandar Lampung dengan mengendarai mobil pribadinya, Fortuner Putih dengan plat nomor BE 19** YO. sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya dan para ajudan pribadinya.
Setibanya di Polresta, Winarni Nanang Ermanto langsung memasuki ruang Unit Tindak Pidana Korupsi, guna dilakukan konfrontir oleh Penyidik bersama dengan Tersangka dalam kasus ini.
“Hari ini klien kami memenuhi panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung, tadi garis besarnya ya hanya di lakukan konfrontir dengan Bintang,” jelas kuasa hukum Winarni, Deni Galih Riaji, Jumat 19 Mei 2023.
Saat ditanya keterkaitan Winarni dalam kasus dugan tipu gelap ini, Deni menjelaskan bahwa kliennya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang tengah menjerat Bintang Akbar Putranto.
Ia berucap tentang terseretnya nama Winarni, seharusnya ditanyakan langsung kepada Yusa Riyaman Saleh selaku Pelapor dan Akbar Bintang Putranto selaku Terlapor.
“Kalau soal terkait nama klien kami yang dibawa-bawa dalam kasus ini, tanyakan langsung ke Pelapor dan Bintang saja. Kenapa dalam urusan kesepakatan mereka berdua ini nama ibu Winarni diseret-seret,” tukasnya.
Untuk diketahui dalam pelaporannya pada kasus dugaan tipu gelap ini, Yusar Riyaman Saleh selaku korban telah menyerahkan beberapa bukti tambahan.
Yang salah satunya adalah surat pernyataan dari Tersangka, terkait soal aliran dana yang diterimanya untuk plotingan proyek dan janji jabatan.
Dimana disebutkan aliran dana itu diberikan ke beberapa oknum Pejabat, hingga kepada istri sang oknum. Namun terkait nama terangnya, tak dapat dijelaskan secara rinci olehnya. (*)