Bupati Aceh Utara Merotasi 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Onlinekoe.com, Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib merotasi pejabat strutural dijajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Kali ini 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau setingkat Kepala SKPK.
Proses ‘pergeseran’ tersebut dilakukan melalui seremoni pengukuhan dan pelantikan yang berlangsung, Jum’at (24/5/2019) pagi di aula Kantor Bupati, Jalan T Hamzah Bendahara Lhokseumawe. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Sekda Abdul Aziz, SH, MM, MH, Asisten III Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Syarifuddin, SSos, sejumlah Kepala SKPK, dan para Kabag.
Ada pun 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dirotasi, yakni Ir Saifullah sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Munawar SE dari Kepala BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM. Jabatan yang ditinggalkan oleh Munawar sekarang diisi oleh Drs Amir Hamzah yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian, Drs Teuku Safwansyah yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Sedangkan Marzuki, SH, MH, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja sekarang menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Sementara, posisi yang ditinggalkan oleh Marzuki kini ditempati oleh Muhammad Zulfhadli, SSos, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selanjutnya, Fakhrurrazi, SH, MH, yang sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari jabatan Kebersihan.
Selanjutnya, Drs Salwa, MM, yang sebelumnya Inspektur Kabupaten Aceh Utara digeser menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Posisi yang ditinggalkan oleh Drs Salwa sekarang diisi oleh M Nasir, SSos, MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala BPKD. Selanjutnya, kepada
Terskhir. Abdullah Hasbullah, Sag, MSM sebagai jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah yang sebelumnya Sekretaris DPRK Aceh Utara.
Bupati H Muhammad Thaib dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, mengatakan rotasi maupun mutasi pejabat ini merupakan hal yang biasa dan wajakar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.
Selain, mutasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut telah melalui proses jobfit atau uji kesesuaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Utara. Pelantikan hari ini juga merupakan pelaksanaan amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Pelantikan ini telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu Nomor : B-1334/KASN/4/2019 tanggal 24 April 2019,” jelasnya.
Bupati mengharapkan agar para pejabat tersebut hendaknya dapat mengelola alat-alat kerja dan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, secara lebih baik. Sehingga pasca mutasi semua persoalan aset, dipastikan telah tertata dengan baik dan tidak ikut mutasi bersama pejabatnya.
“Yang saya mutasi hari ini adalah jabatannya, bukan mobil atau laptop, jadi saya harapkan mobil jangan ikut dibawa ke tempat kerja yang baru,” tegasnya. (Mhd)