Onlinekoe.com | Bogor-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto benarkan terjaringnya Bupati Bogor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul tiga dini hari.
“Kita percayakan kepada KPK yang sedang melaksanakan penyidikan sesuai prosedur, KPK memiliki kewenangan 1×24 jam untuk memproses berkaitan statusnya seperti apa,” ungkapnya kepada awak media di depan Kantor Bupati Bogor sore tadi.
Bayu mengaku, pihaknya memilih mengikuti proses sesuai dengan mekanisme yang sudah menjadi ketetapan KPK dalam melaksanakan pemeriksaan.
“Kita masih nunggu rilis dari KPK, informasinya terjaring di pendopo, untuk berapanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring kita belum tau, yang pasti ibu (Bupati Bogor), berdasarkan berita kita melihat ada dari pihak BPK juga,” paparnya.
Lebih lanjut, Bayu pun mengaku, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan tetap melakukan pendampingan terhadap Ade Yasin.
“Tapi tahapan itu nanti, sekarang kami masih menunggu rilis diumumkan KPK,” katanya.







