Bupati dan DPRD Karo Sahkan APBD TA 2020
Onlinekoe.com, Tanah Karo – Pimpinan DPRD Karo Nora Else Surbakti buka sidang Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Karo 2020 dihadiri 32 anggota dan ditandatangani 23 anggota DPRD resmi dibuka Senin (30/09/2019) pukul 22.26 WIB di ruang Paripurna DPRD Karo jalan Veteran kabanjahe kecamatan.
Jelang pelantikan DPRD Karo 2019-2024 anggota DPRD periode 2014-2019 yang akan berakhir masa jabatanya sampaikan pembacaan akhir dari ke 7 (tujuh) Fraksi yang ada terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2020.
Nora Else Surbakti Pimpinan DPRD yang telah menerima pandangan akhir Ranperda tentang APBD 2020 dari masing-masing Fraksi , melanjutkan dengan laporan Gabungan komisi – komisi DPRD yang disampaikan Jidin Ginting dari Komisi C.
Rancangan perbelanjan Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2020 Kabupaten Karo Senin (30/09/2019) pukul 23.12 WIB.
Pada kesempatan yang sama Bupati Karo Terkelin Berahmana SH, menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Persetujuan Bersama Kepala Daerah Dan DPRD Kabupaten Karo tentang Rapenda tentang APBD tahun Anggaran 2020 pukul 23.24 WIB.
Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 sesuai amanat pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, jelasnya.
“Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyelarasan substansi Rapenda tentang APBD TA 2020,selanjutnya hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020”, paparkan Terkelin.
Diakhir Pidatonya atas nama pemerintah daerah Bupati karo Terkelin Berahmana SH, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2014-2019 atas pengabdianya bagi masyarakat Kabupaten Karo.
Usai Pidato Bupati Karo Terkelin Berahmana SH, Pimpinan DPRD Nora Else menutup sidang Paripurna pukul 23.27 WIB. dan diakhiri dengan penandatangan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2020./mawar