Lampung TengahProvinsi Lampung

Bupati Lampung Tengah Bersama Forkopimda Bentuk 5 Zona Pengawasan Penanganan COVID-19

Onlinekoe.com, Lampung Tengah – Dalam rangka penanganan penyebaran covid-19 Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Tengah gelar Rakor membentuk lima zona pengawasan,Rakor di laksanakan di Sesat Agung Nuwo Balak pada senin,(05/07/2021)

Pembentukan lima zona tersebut menurut Bupati Musa Ahmad, sebagai pengawasan ketat di semua kegiatan serta mensosialisasikan langsung kepada masyarakat betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan,
Setiap zona nantinya akan diketuai langsung oleh unsur Forkopimda Lampung tengah tambah Musa ahmad,

Sementara Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan mengatakan, sosialisasi penegakan disiplin dan penegakan hukum bagi masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Apabila kegiatan warga tetap akan dilaksanakan, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes)5M. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan penegakan disiplin hingga penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar” Ujar Kapolres,

Wawan menekankan, kepada seluruh ketua tim dan petugas yang bertanggung jawab di wilayahnya, untuk bekerja dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, agar tepat sasaran guna menekan penyebaran Covid-19 di Lamteng agar tidak semakin meluas,

Pembagian zona meliputi zona Satu Kecamatan Gunung Sugih, Punggur, Kota Gajah, Seputih Raman, Seputih banyak dan Way Seputih sebagai ketua tim zona yakni Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, M Ali Akbar

Zona Dua Meliputi Kecamatan Rumbia, Putra Rumbia, Bumi nabung, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya. Sebagai ketua tim zona Komandan Kodim Lampung Tengah Letkol Inf Andri Hadiyanto.

Zona Tiga meliputi Kecamatan Kalirejo, Sendang Agung, Bekri, Bangunrejo, Trimurjo dan Bumi Ratunuban, sebagai ketua tim zona Bupati Musa Ahmad.

Zona Empat meliputi Kecamatan Anak Tuha, Pubian, Padang Ratu, Anak Ratu Aji dan Selagai Lingga, sebagai ketua tim zona Kapolres AKBP Wawan Setiawan.

Zona Lima meliputi Kecamatan Terbanggi Besar, Seputih Mataram, Seputih Agung, Way Pengubuan serta Terusan Nunyai. Sebagai ketua tim zona, Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono tutupnya(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *