Lampung SelatanProvinsi Lampung

Bupati Lamsel Dampingi Kapolda Lampung Tinjau Mapolsek Candipuro

Onlinekoe.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendampingi Kapolda Lampung Irjen. Pol. Hendro Sugiatno meninjau Mapolsek Candipuro yang di bakar massa pada Selasa Malam (18/5) lalu.
Pihak Kepolisian telah mengamankan Delapan orang yang di duga memprovokasi pembakaran Mapolsek tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan. Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek)

Ultimatum itu disampaikan Kapolda saat mengunjungi Mapolsek Candipuro bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (19/5/2021). Menurut Kapolda, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi. Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. “Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum,” kata Kapolda.
Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. “Ya, secepatnya akan kita bangun,” kata Nanang.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. “Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal,” kata Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *