Ragam

Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL Kepada Masyarakat Batu Brak dan Balik Bukit

Onlinekoe.com, LAMPUNG BARAT – Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Batu Brak sejumlah 150 sertifikat dan Kecamatan Balik Bukit 855 sertifikat. Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lambar Parosil mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. H. Mad Hasnurin , Kamis (14/2).
Parosil mengatakan “sertifikat tanah itu menjadi bukti hukum dan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah, untuk itu Presiden RI Jokowidodo memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pencepatan pendaftaran tanah. Ini dilakukan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun,” ujarnya.
Selain itu, banyak keluhan kasus sengketa tanah yang terjadi, juga menjadi salah satu faktor pendorong pelaksanaan program percepatan pendaftaran dan penyertifikatan tanah melalui PTSL. Oleh karena itu,  masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut dengan baik agar tidak hilang ataupun rusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *