Lampung TengahProvinsi Lampung

Cegah Covid-19, Loekman Perketat Pintu Masuk Perbatasan

Onlinekoe.com, Lampung Tengah – Bupati  Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meninjau posko Covid-19 di Kecamatan Tri Murjo Selasa 07 April 2020. Peninjauan dilakukan sesuai arahan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi.

Himbauan tersebut diantaranya warga dari luar daerah yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat termasuk kendaraan umum, dimana setiap kendaraan yang melintas penumpangnya harus melalui pemeriksaan.

Pemerikasaan meliputi kesehatan dan suhu tubuh. Selain itu kendaraan yang digunakan juga dilakukan penyemprotan disinfektan. “Posko Terpadu Pencegahan Covid-19 yang ada diperbatasan Kota Madya Metro – Lampung Tengah memfokuskan pada setiap pintu masuk perbatasan.” kata Loekman.

Loekman mengharapkan posko Covid-19 di perbatasan berperan aktif dalam memeriksa setiap yang masuk ke daerah Lampung tengah. “Diharapkan pula dengan adanya posko ini kita bisa memonitor, mendata dan mengetahui siapa termasuk ODP, PDP maupun positif agar cepat ditangani.” tuturnya.

Terkait penangan Covid-19 yang menjadi perhatian lebih oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menangani virus tersebut di perbatasan.

“Kabupaten Lampung Tengah ini adalah daerah perlintasan antar Sumatera dan Pulau Jawa, jadi harus jeli menanganinya. Saya tak ingin kecolongan ada warga masyarakat Lampung Tengah yang terinfeksi virus yang membahayakan ini, jadi tanpa terkecuali yang masuk agar diperiksa kesehatannya.” ungkapnya.

Loekman menjelaskan di Lampung Tengah dirinya mendirikan 4 posko terpadu penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19), yaitu perbatasan Tulang Bawang dan Lampung Utara yang berada di pintu masuk Terminal Betan Subing.

“Kemudian posko yang berbatasan dengan Pesawaran di Kampung Suka Jawa, kemudian perbatasan dengan Pringsewu di Kecamatan Kalirejo dan di Kecamatan Trimurjo ini, terang Loekman. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *