Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli
Bandar Lampung – Salah satu upaya Polresta Bandar lampung, dalam hal ini Polsek Teluk Betung Timur, yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya Kelurahan Kota Karang Kec. Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Aiptu Irmanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Karang Polsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung Kepada masyarakat Kelurahan Kota Karang Polsek Teluk Betung Timur, Senin (29/8/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino harianto, S.I.K. Melalui Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana, S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.
(*)