Beranda Jakarta Polisi Kembali Panggil Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Polisi Kembali Panggil Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Onlinekoe.com | Jakarta — Polisi kembali memanggil Firli Bahuri Ketua KPK non aktif sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kala itu. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023 mendatang.
Ya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan memanggil kembali Firli Bahuri karena penyidik masih perlu mendalami tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ketua KPK non aktif tersebut.

 

“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan
oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang sudah dilakukan sebelumnya,” jelasnya, Senin (4 /12/2023).

 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sampai saat ini berjumlah 92 orang.

 

“Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak 92 orang saksi,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sementara Kabid Humas menambahkan, Polda Metro Jaya kembali memanggil  Firli Bahuri untuk diminta keterangan tambahan sebagai tersangka dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (6/12).

 

“Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (4/12/2023).

 

Lebih lanjut mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, pemeriksaan
tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri.

 

“Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini