Dana APBD Kota Metro dari DAU Akan Dirubah Alokasi
Onlinekoe.com, METRO – Dana APBD Kota Metro yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan dirubah alokasi minimal 8% atau sekitar Rp.34 M untuk mendukung pelaksanaan vaksin covid-19, Sabtu (6/3/2021).
Awalnya, DAU Kota Metro sebesar Rp.441 M dikurangi menjadi 427M, hal itu tertuang PMK 77 tahun 2020. Pada surat edaran Keputusan Mentri Keuangan RI, tentang Penggunaan Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana bagi hasil dalam rangka dukungan pendanaan Program vaksinasi Corona Virus Covid-19 tertanggal 30 Desember 2020.
dan pada tanggal 8 Februari 2021 terbit lagi surat edaran dari Menteri Dalam Negri, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi corona virus disearse 2019, yang isinya bahwa APBD yang bersumber dari DAU wajib dialokasikan 8% utk kesehatan dan vaksinasi Covid 19
“Jadi kita wajib menyediakan anggaran untuk kegiatan tersebut, yang dapat bersumber dari Dana bagi hasil atau DAU”, ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) M Supriadi SH, MM. Di ruangannya kepada awak media.
“Pertama, anggaran Kota Metro sebesar Rp. 441 M, dikurangi Pemerintah Pusat 4%. Kemudian sisa anggaran tersebut masih harus dikurangi lagi 8% lagi atau sekitar Rp. 34 M untuk mendukung pelaksanaan vaksin covid-19.
“Rp.34 M itu akan digunakan untuk kegiatan koordinasi, pemantauan, distribusi, keamanan hingga penyediaan tempat guna mendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19”, Jelasnya.
Supriadi menjelaskan, bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro kecil, jadi Bumi Sai Wawai ini hanya bergharap dari bagi hasil di Propinsi dan Pusat.
“Yang menjadi kendala saat ini, bahwa surat tersebut datang setelah APBD Kota Metro di ketok palu, dan untuk menyesuaikan anggaran tersebut saat ini kami rapat terus, menentukan mana saja kegiatan yang urgen dan mana kegiatan yang masih bisa di geser”, tutup Supriyadi. (Rilis/burcik)