Dana Kelurahan Makassar Cair, Ratusan Kelurahan Diduga Jadi Lumbung Korupsi
Onlinekoe.com | Makassar, Sulsel – Diduga Dana Kelurahan cair senilai Rp. 150 Juta, pada 153 Kelurahan di Kota Makassar yang diduga tidak difungsikan dengan sesuai tupoksinya.
Diketahui, salah satunya yang ditemukan pada Kelurahan Pabatang, Mamajang, yang sedang melakukan pekerjaan paving blok yang diduga tidak selesai dari jumlah ukurannya.
Adapun kucuran dana kelurahan ini seharusnya diketahui oleh RT/RW setempat, serta masyarakat. Namun pada nyatanya nanti mereka mengetahui dana tersebut ada ketika pekerjaan paving blok itu sedang dikerjakan pada kisaran 60 persen.
Sedangkan, aturan dalam mengelolah anggaran dana kelurahan dapat digunakan yakni berupa perbaikan atau pembuatan paving blok, gorong-gorong, serta sarana dan prasana seperti pelatihan menjahit dan pengajian. Bilamana anggaran tersebut memiliki sisa, maka wajib dikembalikan ke pemerintah kota dengan melampirkan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Namun, sangat disayangkan yang dikerjakan hanya satu item saja yakni pengerjaan paving blok, itupun tidak sesuai dari jarak yang sudah ditetapkan yang disepakati dalam hasil rapat, dimana sisa dari anggaran kelurahan ini masih sekitar Rp. 40 jutaan.
Menurut salah satu oknum kelurahan mengkonfirmasi mengatakan, sisa dari anggaran ini akan dikembalikan ke pemerintah kota Makassar.
“Akan diseragkan, namun sangat kami sayangkan ketika kami meminta bukti Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ), malah kami diperlihatkan berupa pembayaran PBB dan surat penyetoran sisa tu kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan pabatang dengan no SP2D,03113/SP2D/TU/XI/2022 Tanggal 3 November 2022,” ungkapnya.
Dilain sisi, Lurah yang bersangkutan menyatakan, pihaknya menjadi penguji pada pengerjaan paving blok. Jadi cairnya dana ini kami gunakan untuk fisik senilai 100 juta dan untuk 50 juta kami gunakan melalui pelatihan pemandi jenazah sebanyak 5 kali,” jelasnya.
Diiharapkan kepada pihak yang berwajib terkhusus di Kepolisian hingga Kejaksaan Tinggi Makassar, untuk turun melakukan audit di beberapa kelurahan yang ada di kota Makassar prihal penerimaan dana kelurahan senilai 150 juta
Ridwan U.