Menurut Mat Darmawan, belum terealisasinya pembangunan bronjong tersebut, karena keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pesibar.

“Bukan bupati tidak menepati janji, tapi karena keterbatasan APBD kabupaten,” kata Mat Darmawan Sabtu (12-10-2019).

Walau begitu, lanjut dia, secara bertahap Pemkab Pesibar tetap melakukan upaya pembenahan/normalisasi aliran sungai Way Mayah.

“Upaya normalisasi aliran Sungai Way Mayah terus dilakukan Pemkab Pesibar secara bertahap. Tahun 2018, pemkab membangun bendungan di hulu sungai. Kemudian di tahun 2019 ini, akan dilakukan rehab jembatan gantung di atas sungan Way Mayah yang menghubungkan Dusun Negara dengan Dusun Penyabungan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, kegiatan normalisasi, pembangunan bendungan dan rehab jembatan gantung itu merupakan bagian dari upaya Bupati Agus Istiqlal memenuhi janji kampanye saat pilkada empat tahun lalu.

“Itu semua bagian dari upaya realiasasi janji kampanye bupati. Semua memang dilakukan secara bertahap. Masyarakat harus paham, pembangunan tidak bisa sekaligus dilakukan karena keterbatasan APBD Kabupaten Pesibar,” terangnya.

Dia berharap, masyarakat hendaknya selektif dalam menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi boleh-boleh saja, tapi cari tahu dulu fakta sebernarnya. Kalau belum jelas, koordinasi dengan aparat pekon. Sehingga tidak menimbulkan salah presepsi,” harapnya.

Sebelumnya, beredar video di akun media sosial facebook. Dalam vedio tersebut seorang warga meminta Bupati Pesibar Agus Istiqlal memenuhi janji kampanye untuk membangun bronjong di kawasan muara Sungai Way Mayah, Dusun Nenggara, Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa.Gus