Dapat Ancaman OTK, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden
Onlinekoe.com | Jakarta — Dua pengacara Bharada Richard Elliezer atau Bharada E mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) selama mendampingi kliennya dalam kasus kematian Brigadir J.
Lalu mereka meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan salah satu pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam,” kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (9/8).
Lebih lanjut ia menganggap bentuk ancaman yang ia terima masih terbilang biasa. Dia juga mengaku tahu pihak yang mengancamnya.
Namun, Deolipa tetap akan meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.
“Saya tahu dong tahu (pelakunya) makanya kita perlindungan ke pak Jokowi kalau ada apa-apa,” ujarnya lagi.
Diketahui, Deolipa Yumara merupakan pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Kini Deolipa mendampingi Bharada E bersama rekannya Muhammad Burhanuddin. Ada sejumlah fakta baru yang mereka ungkap di balik kasus kematian Brigadir J.
Misalnya, ketika Deolipa menyebut tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia juga mengatakan Bharada E diperintah atasan untuk menembak.
Lebih lanjut Deolipa juga mengungkap bahwa tidak ada saksi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi saat kejadian.
“Betul dia [Bharada E] tidak tau. Dia tidak tau,” pungkas Deolipa Yumar.
(Alex)